pemerintah kabupaten Mimika

Masuk Triwulan II, Bupati Mimika Genjot Evaluasi Kinerja OPD dan Serapan Anggaran

12
×

Masuk Triwulan II, Bupati Mimika Genjot Evaluasi Kinerja OPD dan Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, bergerak cepat memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (4/5/2026).

Rettob menegaskan, seluruh pejabat eselon II akan mengikuti rapat koordinasi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) guna melakukan evaluasi dan monitoring menyeluruh terhadap program kerja masing-masing OPD.

Baca Juga :

“Perjalanan kita sudah masuk triwulan kedua semester pertama. Hari ini semua pejabat eselon II kita kumpul di Bappeda untuk evaluasi dan monitoring seluruh kegiatan,” ujarnya.

Langkah ini diambil untuk mengaktifkan kembali ritme kerja birokrasi yang dinilai mulai melambat, sekaligus memastikan rapat evaluasi rutin dapat berjalan konsisten.

Selain evaluasi kinerja, Bupati juga menanggapi isu yang berkembang di kalangan ASN terkait kekhawatiran mutasi jabatan yang dinilai mengganggu produktivitas kerja.

Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian memiliki dasar aturan yang jelas dan tidak perlu ditakuti oleh ASN yang bekerja secara profesional.

“Saya dapat informasi ada pegawai yang takut bekerja karena isu pindah tugas. Tidak usah khawatir, semua ada aturannya. Kerja saja seperti biasa dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Fokus utama dalam rapat di Bappeda juga mencakup laporan realisasi kegiatan dan keuangan daerah. Rettob meminta adanya pembahasan mendalam terhadap hambatan yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran.

“Saya harap Bappeda bisa melaporkan realisasi kegiatan dan keuangan, lalu kita cari penyebab masalahnya agar bisa segera diselesaikan,” katanya.

Selain itu, sektor pengadaan barang dan jasa turut menjadi perhatian serius. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan proses lelang dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan daerah.

Rettob meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa melaporkan status seluruh paket pekerjaan dari masing-masing OPD yang telah masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses evaluasi sekaligus memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai target.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *