DPR

Polemik Kata “Puas”, Ketua Komisi I DPRK Mimika: Jangan Dipotong dari Konteks

3
×

Polemik Kata “Puas”, Ketua Komisi I DPRK Mimika: Jangan Dipotong dari Konteks

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, akhirnya angkat bicara merespons polemik pernyataan “puas” terhadap kebijakan Bupati Mimika yang memicu kritik publik, khususnya terkait isu pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Alfian menegaskan, narasi yang berkembang di ruang publik tidak utuh karena dipengaruhi pembingkaian (framing) yang terlepas dari konteks sebenarnya.

Menurut Alfian, kata “puas” bukanlah pernyataan politik sepihak, melainkan jawaban spontan atas pertanyaan wartawan usai forum resmi.

Baca Juga :

“Framing media soal kata ‘puas’ menurut saya terlalu dilebihkan. Kata itu muncul sebagai jawaban atas pertanyaan wartawan, bukan pernyataan yang berdiri sendiri tanpa konteks,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bupati Mimika, di mana pihak eksekutif memaparkan secara komprehensif terkait penataan birokrasi yang menjadi perhatian masyarakat.

Meski memberikan apresiasi terhadap penjelasan Bupati, Alfian menegaskan hal itu tidak mengurangi fungsi pengawasan DPRK Mimika.

“Dalam konteks forum tersebut, wajar jika kami memberikan apresiasi. Namun itu bukan berarti kami menutup mata terhadap persoalan yang masih ada,” tegasnya.

Ia memastikan sejumlah isu strategis tetap menjadi fokus pengawasan DPRK Mimika, antara lain kesenjangan layanan publik, transparansi kebijakan, serta penguatan sumber daya manusia Orang Asli Papua (OAP).

Selain itu, Komisi I DPRK Mimika juga terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, termasuk kelompok adat Amungme dan Kamoro, guna memastikan kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan.

Alfian menilai kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan justru memperkuat peran DPRK sebagai lembaga pengawas.

“Kami memahami masih ada jarak antara harapan dan kenyataan di lapangan. Karena itu, kami terus mendengar dan memastikan suara masyarakat menjadi bagian dari proses pengawasan,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRK Mimika bukan sekadar lembaga formalitas dalam pengambilan kebijakan.

“DPRK bukan stempel kebijakan. Kami adalah mitra kritis yang bekerja dengan tanggung jawab. Kepercayaan publik adalah hal yang terus kami jaga,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Alfian mengajak masyarakat untuk melihat polemik ini secara utuh sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam membangun Mimika yang lebih adil dan responsif.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *