DPRpemerintah kabupaten Mimika

Cukup Sudah Adat, Saatnya Borgol Bicara: Pemkab Mimika Desak Pelaku Perang Kwamki Diseret ke Penjara!

33
×

Cukup Sudah Adat, Saatnya Borgol Bicara: Pemkab Mimika Desak Pelaku Perang Kwamki Diseret ke Penjara!

Sebarkan artikel ini
{"data":{"source_platform":"mobile_2","pictureId":"4ca4757c5cdf47c6b86b2811d3be3830","appversion":"8.3.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","originAppId":"7356","exportType":"","editType":"","alias":"","enterFrom":"enter_launch","capability_key":["sticker"],"capability_extra_v2":{"sticker":[{"panel":"sticker"}]},"effect_type":"tool","effect_id":"sticker"},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":[],"capability_key":["sticker"],"capability_extra_v2":{"sticker":[{"panel":"sticker"}]}}"}
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Menyikapi konflik yang terus berlanjut di Distrik Kwamki Narama dan telah menimbulkan korban jiwa, Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa konflik yang kembali terjadi merupakan tindakan kriminal murni yang harus diselesaikan melalui hukum positif, bukan lagi melalui mekanisme adat.

Menurutnya, konflik tersebut sebelumnya telah diselesaikan melalui prosesi adat seperti patah panah dan bakar batu (panah babi) sebagai simbol perdamaian, serta disepakati untuk tidak ada lagi aksi perang.

Baca Juga :

“Konflik kemarin kita sudah anggap selesai dan tidak ada perang lagi. Jika masih terjadi, maka pelakunya harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini sikap kami sebagai pemerintah,” tegas Johannes Rettob, Senin (30/3/2026).

Senada dengan itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, meminta aparat keamanan segera menangkap dan memproses hukum pelaku pembunuhan di wilayah tersebut.

“Aparat keamanan harus bertindak tegas. Jika ini dibiarkan, maka akan terus menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Primus juga mengingatkan bahwa konflik yang tidak ditangani secara serius berpotensi memicu aksi balas dendam berkepanjangan antar kelompok.

“Tidak boleh ada lagi korban. Aparat harus segera mengambil langkah cepat untuk menindak dan memproses hukum para pelaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *