Example floating
Example floating
DPR

Bongkar Akar Perang Suku, Pansus Kemanusiaan DPRK Mimika: Stop Pola Ganti Nyawa, Terapkan Hukum Positif!

15
×

Bongkar Akar Perang Suku, Pansus Kemanusiaan DPRK Mimika: Stop Pola Ganti Nyawa, Terapkan Hukum Positif!

Sebarkan artikel ini

Caption : Dalam keterangannya, Anton menegaskan komitmen Pansus selama enam bulan ke depan untuk membedah akar persoalan perang suku di Mimika. Pansus berencana mendorong penerapan hukum positif guna mengakhiri pola lama "nyawa ganti nyawa" yang selama ini menghambat kedamaian di Bumi Amungsa. ​Foto: Stendy / Nemangkawipos.com

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui Pansus Kemanusiaan dan Penanganan Konflik mulai menabuh genderang perang terhadap budaya konflik sosial yang menahun di Bumi Amungsa. Pansus menegaskan komitmennya untuk tidak lagi menjadi “pemadam kebakaran” saat konflik pecah, melainkan fokus mencabut akar persoalan perang antar-suku hingga ke dasarnya.

​Ketua Pansus Kemanusiaan DPRK Mimika, Anton Alom, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merumuskan peta jalan roadmap kerja selama enam bulan ke depan. Fokus utamanya adalah mengubah paradigma penanganan konflik sosial yang selama ini kerap diwarnai kekerasan dan aksi saling balas.

​Anton Alom menegaskan bahwa fungsi Pansus kali ini jauh lebih substantif. Pihaknya tidak hanya akan datang saat situasi memanas untuk sekadar mengamankan lokasi, tetapi akan masuk ke ruang-ruang dialog bersama para tokoh adat dan orang tua.

Baca Juga :

​”Kami akan mencari tahu mengapa perang seolah dijadikan budaya dan terus berulang. Kami akan mendatangi tokoh-tokoh kunci untuk meminta keterangan. Tugas kami bukan mengamankan perang, tapi mencabut akar persoalannya,” tegas Anton kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

​Langkah konkret Pansus akan dimulai dengan terjun langsung ke wilayah-wilayah yang masuk dalam zona merah konflik, seperti Distrik Jila dan Distrik Kapiraya. Pansus juga akan memanggil lembaga adat, gereja, serta unsur pemerintah mulai dari Kesbangpol, Kepolisian, Biro Hukum, hingga pihak pengadilan.

​Tak hanya di level daerah, Pansus berencana berkolaborasi dengan kementerian terkait di Jakarta. Hasil dari koordinasi ini akan melahirkan poin rekomendasi strategis bagi Pimpinan DPRK dan Bupati Mimika untuk dirumuskan menjadi Peraturan Daerah (Perda) penanganan konflik yang komprehensif.

​Dalam pernyataanya ia memyampaikan bahwa niat Pansus untuk mengakhiri pola penyelesaian konflik tradisional yang destruktif, yakni prinsip “kepala ganti kepala” atau nyawa dibayar nyawa.

​”Ke depan, setiap persoalan bukan lagi pakai pola lama. Kita akan terapkan hukum positif. Setiap orang yang memicu konflik atau melakukan pembunuhan, pelakunya harus diproses hukum secara personal,” ujarnya.

​Sebelum aturan tegas ini diberlakukan sepenuhnya, Pansus akan mengawali dengan sosialisasi masif guna memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi mudah terprovokasi oleh ulah segelintir orang yang berujung pada jatuhnya banyak korban jiwa.

​”Jangan karena ulah satu orang, banyak nyawa melayang. Itu sudah terlalu sering terjadi dan harus kita hentikan melalui kesadaran hukum,” pungkas Anton.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *