Example floating
Example floating
HUKRIM

Markas KKB di Nabarua Digulung: Ratusan Amunisi, Uang Puluhan Juta, dan Senjata Rampasan Teridentifikasi

2
×

Markas KKB di Nabarua Digulung: Ratusan Amunisi, Uang Puluhan Juta, dan Senjata Rampasan Teridentifikasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NABIRE, Nemangkawipos.com – Satuan Tugas Gabungan TNI-Polri berhasil membongkar markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kali Nabarua, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Operasi skala besar yang melibatkan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satgas Rajawali Mambri ini mengungkap gudang logistik serta tumpukan amunisi milik kelompok yang dipimpin oleh DPO berinisial AK.

Dalam konferensi pers di Polres Nabire, Senin (2/3/2026), Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Gustav Robby Urbinas, membeberkan detail hasil operasi penindakan tersebut. Penyerbuan ini merupakan respons cepat aparat setelah terdeteksinya pergerakan kelompok AK yang bergeser dari wilayah Kimi untuk merencanakan aksi teror di jantung Kota Nabire.

Operasi pembersihan markas ini tidak berjalan mulus. Kontak senjata pecah saat personel gabungan mendekati titik persembunyian. Akibatnya, satu anggota TNI mengalami luka terkena rekoset (pantulan proyektil) di bagian betis, namun saat ini dalam kondisi stabil.

Baca Juga :

Setelah berhasil menguasai kamp, aparat menemukan bukti-bukti yang mencengangkan. Sebanyak 561 butir amunisi berbagai kaliber dan 10 magazen senjata api laras panjang berhasil disita.

“Dua magazen yang kami temukan teridentifikasi sebagai hasil rampasan dari insiden berdarah di PT Kristalin, Musyaro. Selain itu, dua magazen lainnya berasal dari peristiwa di Kilometer 128 pada akhir 2025 yang menewaskan dua anggota aparat,” ungkap Kombes Gustav.

Selain amunisi, petugas menyita uang tunai senilai puluhan juta rupiah, belasan telepon genggam (termasuk iPhone milik korban penembakan), alat komunikasi radio, serta bendera dan atribut kelompok.

​Penemuan uang dalam jumlah besar ini memicu penyelidikan baru terkait sumber pendanaan KKB di wilayah tersebut. Aparat tengah mendalami apakah dana tersebut berasal dari hasil pemerasan, rampokan, atau adanya sokongan dari pihak tertentu.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa para pelaku kini dibidik dengan pasal pembunuhan berencana sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

​”Kelompok ini tidak hanya melakukan gangguan keamanan, tetapi juga terlibat dalam perampasan senjata api milik petugas. Kami sudah mengidentifikasi ada dua senjata api laras panjang dan satu senjata pendek yang saat ini masih mereka bawa ke dalam hutan,” tambah Gustav.

​Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pengejaran tidak akan berhenti di Nabarua. Personel gabungan masih melakukan penyisiran intensif di area hutan untuk mempersempit ruang gerak kelompok pimpinan AK tersebut.

Negara mengirimkan pesan tegas: tidak ada ruang bagi kelompok bersenjata yang mencoba merongrong stabilitas keamanan di ibu kota provinsi Papua Tengah ini.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *