Example floating
Example floating
Pemerintahan

Pj Sekda Puncak Ingatkan OPD Rampungkan SPJ Sebelum Pemeriksaan BPK

3
×

Pj Sekda Puncak Ingatkan OPD Rampungkan SPJ Sebelum Pemeriksaan BPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ILAGA, Nemangmawipos.com — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Selasa, 2 Maret 2026. Dalam arahannya, Nenu memberikan instruksi khusus terkait akuntabilitas keuangan dan agenda strategis daerah.

Sekda menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan perhatian serius terhadap laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Hal ini menjadi krusial mengingat agenda pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan segera dilakukan.

“Setiap OPD wajib memperhatikan dokumen SPJ yang dilaporkan. Ini berkaitan langsung dengan kelancaran pemeriksaan BPK mendatang,” ujarnya di hadapan peserta apel.

Baca Juga :

Selain urusan administratif, Sekda Puncak juga menyoroti persiapan dua agenda besar yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Pertama, peresmian Tugu Injil di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, yang dijadwalkan pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Ia meminta panitia yang telah dibentuk untuk segera melaporkan progres kerja kepada Bupati Puncak agar seluruh perencanaan dapat terealisasi tepat waktu.
Agenda kedua yang tak kalah penting adalah peresmian Guest House serta peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Puncak pada 25 Maret 2026. Mengingat acara ini akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Papua Tengah, Nenu menginstruksikan koordinasi intensif.

“Panitia harus segera melaporkan hasil rapat kepada Bupati. Kita harus memastikan persiapan matang karena tamu dari provinsi akan hadir,” tambahnya.

Di akhir arahannya, ia mengeluarkan pernyataan tegas mengenai stabilitas keamanan wilayah. Ia mewanti-wanti agar dinamika konflik horizontal yang terjadi di daerah tetangga, seperti Kabupaten Mimika, tidak dibawa masuk atau dikembangkan di Kabupaten Puncak.

Pemerintah daerah tidak akan segan menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang sengaja memprovokasi masyarakat melalui isu-isu konflik.

​”Saya tegaskan, tidak ada lagi isu konflik horizontal dari Mimika yang dibawa ke Kabupaten Puncak. Jika ada yang sengaja mengembangkan isu tersebut, kami akan melaporkannya kepada pihak berwajib,” tegas Nenu menutup arahannya.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *