Example floating
Example floating
DPR

Proyek Air Bersih Mimika Mandek Sejak 2012, Komisi IV DPRK Minta Percepatan SR dan Kesadaran Warga

2
×

Proyek Air Bersih Mimika Mandek Sejak 2012, Komisi IV DPRK Minta Percepatan SR dan Kesadaran Warga

Sebarkan artikel ini

Caption : Ketua Komisi IV DPRK Kabupaten Mimika, Elinus Balinol Mom, memberikan keterangan pers terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang telah berjalan sejak 2012 di Kantor DPRK Mimika, Kamis (26/2/2026). Elinus mendorong pemerintah daerah segera menuntaskan jaringan Sambungan Rumah (SR) mengingat kualitas air tanah di wilayah perkotaan Timika kian memprihatinkan. (Foto: Stendy/Nemangkawipos.com)

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Masalah krisis air bersih di Kabupaten Mimika menjadi sorotan tajam legislatif. Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Mimika sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2012, namun hingga kini manfaatnya belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat luas.

​Hal tersebut disampaikan Elinus usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait di Kantor DPRK Mimika, Kamis (26/2/2026).

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang kini mulai fokus pada pembangunan jaringan distribusi hingga ke tingkat Sambungan Rumah (SR). Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur utama tidak akan berarti jika air tidak mengalir langsung ke dapur warga.

Baca Juga :

​”Kita memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah mulai mengarahkan program agar air ini masuk ke dalam rumah. Fokus kita adalah bagaimana pekerjaan ini bisa tuntas dalam satu hingga dua tahun ke depan,” ujar Elinus kepada awak media.

Ia juga menyinggung mengenai skema pengelolaan kedepan, di mana masyarakat diharapkan siap mendukung keberlanjutan fasilitas ini, termasuk mengenai kewajiban administrasi atau retribusi pemakaian air bersih.

​Desakan percepatan proyek SPAM ini bukan tanpa alasan. Elinus menyoroti kondisi air tanah di wilayah perkotaan Timika yang mayoritas sudah tidak layak konsumsi.

​”Air tanah di dalam kota sekarang sudah tidak layak. Banyak yang airnya kuning dan tidak sehat untuk dikonsumsi. Ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk masyarakat, baik yang di dalam kota maupun pinggiran kota,” tegasnya.

​Satu poin krusial yang ditegaskan Elinus adalah pemeliharaan aset. Ia menyesalkan banyaknya fasilitas publik yang dibangun pemerintah namun berakhir rusak atau terbengkalai karena kurangnya rasa memiliki dari masyarakat.

​Ia meminta instansi teknis berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk menjaga sarana dan prasarana (sarpras) yang ada.
1. Pengawasan Berjenjang Kepala Distrik, Lurah, hingga Ketua RT/RW wajib memantau fasilitas air bersih di wilayahnya.
2. Edukasi Masyarakat Memberikan kesadaran bahwa barang yang dibangun pemerintah adalah milik bersama untuk kepentingan publik, bukan milik pemerintah semata.

​”Pemerintah membangun fasilitas itu untuk kebutuhan rakyat, bukan untuk pajangan pemerintah. Saya harap apa yang pernah terjadi di daerah lain—fasilitas dibangun lalu rusak—tidak terjadi di sini. Mari kita jaga bersama agar barang ini awet dan manfaatnya terus dirasakan,” pungkas Elinus.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *