Example floating
Example floating
DPR

Ratusan Warga Gelar Aksi 24 Tahun Otsus, DPRK Mimika Terima Aspirasi dan Janji Perjuangkan Perlindungan Komoditi Lokal

228
×

Ratusan Warga Gelar Aksi 24 Tahun Otsus, DPRK Mimika Terima Aspirasi dan Janji Perjuangkan Perlindungan Komoditi Lokal

Sebarkan artikel ini

Capt: Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau didampingi Ketua Bapemperda, Hj. Iwan Anwar, saat menerima poin-poin tuntutan yang diserahkan langsung oleh Koordinator aksi, Yoki Sondegau, dan disaksikan sejumlah anggota DPRK Mimika ketika menemui massa aksi di halaman depan Gedung DPRK Mimika, Jumat (21/11/2025). Foto: Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Ratusan masyarakat Mimika menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRK Mimika dalam rangka memperingati 24 tahun berlakunya Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua. Aksi tersebut berlangsung pada Jumat (21/11/2025) dan membawa sejumlah tuntutan, terutama terkait evaluasi pelaksanaan Otsus serta penyelamatan komoditi lokal yang selama ini menjadi sumber ekonomi mama-mama Orang Asli Papua (OAP).

Massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Ketua Bapemperda Hj. Iwan Anwar, Ketua Komisi III Elinus Balinol Mom, anggota DPR Yan Piterson Laly, Sekretaris Komisi II Adrian Andhika Thie, anggota DPRK Anton Alom, dan anggota DPR Stefanus Onawame.

Saat menerima massa aksi, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau menyampaikan apresiasi kepada peserta aksi yang datang menyampaikan aspirasi secara tertib.

Baca Juga :

“Terkait tuntutan penyelamatan maupun perlindungan terhadap komoditi lokal seperti pinang dan hasil kebun lainnya, yang mestinya hanya diperbolehkan dijual oleh mama-mama OAP, pemerintah sebenarnya sudah melakukan sejumlah langkah. Namun memang, upaya tersebut belum mampu memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat,” ujar Primus.

Ia menegaskan bahwa DPRK Mimika mendukung penuh aspirasi masyarakat dan akan memperjuangkannya melalui mekanisme kelembagaan.

Primus juga menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) perlindungan mama-mama Papua telah disahkan, namun masih menunggu proses sosialisasi sebelum diterapkan secara efektif.

“Mama-mama sudah datang di sini, kami minta maaf tidak bisa hari ini berbicara besok langsung jadi, karena semua melalui proses. Ada Perda yang sudah ditetapkan, tetapi memang benar ada juga yang belum terealisasi,” jelasnya.

Ketua Bapemperda DPRK Mimika, Hj. Iwan Anwar, dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan mengenai proses panjang penyusunan Perda serta kebutuhan anggaran untuk implementasinya.

“Sebelum Perda itu dilaksanakan, pemerintah harus menginventarisasi apa-apa saja yang dimaksud dengan makanan atau komoditi lokal itu. Tidak langsung pinang saja atau yang lain, semuanya harus diinventarisir dulu baru ditetapkan pasal-pasalnya,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, lebih dari lima Perda yang berpihak pada hak-hak OAP telah ditetapkan DPRK Mimika, termasuk Perda perlindungan komoditi lokal. Menurutnya, tugas legislasi telah selesai, namun pelaksanaan berada di tangan Pemerintah Daerah.

“Kami akan pantau dan evaluasi kenapa beberapa Perda tidak berjalan. Kami mohon waktu untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” tegasnya.

Poin Pernyataan Sikap Massa Aksi

Adapun sejumlah tuntutan yang diserahkan kepada DPRK Mimika adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah Daerah diminta segera merancang dan menetapkan Perda perlindungan komoditi ekonomi lokal.

2. Mendesak pembangunan pasar tradisional khusus mama-mama Papua.

3. Penyediaan transportasi umum di setiap lokasi pasar.

4. Menolak keterlibatan pengusaha dalam praktik jual-beli komoditi lokal di Kabupaten Mimika.

5. Mendesak pembangunan koperasi bagi mama-mama pasar Papua.

6. Penyediaan pelatihan-pelatihan khusus bagi mama-mama Papua.

7. DPRK diminta mempertemukan Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Timika (SOMAMA-TI) dengan dinas-dinas teknis terkait.

8. Mendesak DPRK membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perda komoditi lokal OAP sesegera mungkin.

Koordinator aksi, Yoki Sondegau, dalam orasinya menyampaikan bahwa komoditi lokal merupakan produk khas daerah yang melekat pada budaya, tradisi, dan sumber daya alam masyarakat setempat. Komoditi ini meliputi tanaman obat tradisional, kerajinan tangan, sagu, pinang, hingga berbagai hasil kebun yang menjadi sumber ekonomi utama mama-mama OAP.

“Komoditi lokal bukan sekadar barang dagangan, tetapi identitas dan sumber penghidupan masyarakat Papua. Karena itu harus dilindungi,” tegas Yoki.

Setelah penyampaian aspirasi dan dialog terbuka, massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *