Example floating
Example floating
organisasi

IPMAMI Se-Jawa Bali Serukan Penarikan Militer dari Distrik Jila dan Seluruh Tanah Papua

54
×

IPMAMI Se-Jawa Bali Serukan Penarikan Militer dari Distrik Jila dan Seluruh Tanah Papua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com — Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Jawa Bali menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden kekerasan yang terjadi di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyusul penembakan oleh oknum personel TNI pada 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom yang menimbulkan korban jiwa dan memicu gelombang pengungsian warga.

Dalam pernyataan yang mengusung tema “Tarik Militer di Distrik Jila Kabupaten Mimika dan Seluruh Tanah Papua”, IPMAMI menilai bahwa peningkatan aktivitas militer di wilayah tersebut telah memperburuk situasi keamanan dan memperdalam trauma kolektif masyarakat Papua.

IPMAMI menyebut, sejak penempatan pasukan militer di Distrik Jila, laporan mengenai dugaan tindakan kekerasan terhadap warga sipil terus bermunculan, termasuk penyiksaan serta kewajiban warga untuk melapor setiap hari ke pos-pos TNI/Polri. Kondisi ini dinilai menciptakan ketakutan dan tekanan psikologis yang mengingatkan pada pengalaman konflik di masa lalu.

Baca Juga :

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang dilakukan aparat keamanan terhadap masyarakat sipil. Tindakan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga bertentangan dengan nilai keadilan dan kemanusiaan,” demikian isi pernyataan IPMAMI.

Tuntutan IPMAMI Se-Jawa Bali

Dalam pernyataan sikapnya, IPMAMI menyampaikan empat tuntutan:

1. Menuntut Presiden RI menarik pasukan TNI/Polri dari tanah Papua, khususnya Distrik Jila.

IPMAMI menilai kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar tidak membawa rasa aman, melainkan memperparah situasi dan memperdalam luka sejarah konflik.

2. Meminta Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab atas situasi kemanusiaan di Jila.

Berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, pemerintah wajib menghormati dan melindungi hak asasi warga, dengan mempertimbangkan konteks sejarah dan budaya Papua.

3. Mendesak penghentian konflik horizontal di Kabupaten Mimika.

IPMAMI menekankan pentingnya upaya damai dan rekonsiliasi dengan melibatkan masyarakat adat dan seluruh pihak terkait.

4. Menuntut jaminan perlindungan penuh bagi masyarakat sipil.

Sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 30 ayat (4), IPMAMI menyebut perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas negara.

Komitmen Moral IPMAMI

IPMAMI menegaskan bahwa pernyataan ini dibuat sebagai bentuk tanggung jawab moral generasi muda Mimika terhadap keselamatan masyarakat di kampung halaman.

“Kami berharap suara ini didengar demi terciptanya keadilan, keamanan dan kedamaian yang berkelanjutan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, dengan tetap menghormati sejarah dan budaya Papua.”

Pernyataan ini ditandatangani oleh:
Penanggung Jawab Umum / Ketua Korwil Semarang: Iren M. Kelanangame
Mengetahui: 10 Badan Pengurus Harian IPMAMI Se-Jawa Bali
Koordinator Wilayah:

IPMAMI Jadetabek

IPMAMI Bogor

IPMAMI Bandung

IPMAMI Salatiga

IPMAMI Semarang

IPMAMI Surabaya

IPMAMI Malang

IPMAMI Cilacap

IPMAMI Bali

IPMAMI Jogja–Solo
Badan Pengurus Pusat IPMAMI: Jenny Ogolmagai

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *