Example floating
Example floating
DPR

Yan Pieterson Laly Serap Aspirasi Dorong Regulasi Khusus untuk Perlindungan Tenaga Kerja OAP dan Ber-KTP Mimika

1786
×

Yan Pieterson Laly Serap Aspirasi Dorong Regulasi Khusus untuk Perlindungan Tenaga Kerja OAP dan Ber-KTP Mimika

Sebarkan artikel ini

Capt: Anggota DPRK Mimika, Yan Pieterson Laly, ST, berdialog bersama warga dalam kegiatan Reses Tahap II di Jalan Petrosea, Distrik Mimika Baru, Senin (13/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, Yan menyerap aspirasi pencari kerja lokal dan menyampaikan rencana pembangunan BLK di Mimika. Foto: Stendy / Nemangkawi Pos.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Yan Pieterson Laly, ST, menggelar Reses Tahap II Masa Sidang III Tahun 2025 di Jalan Petrosea, Distrik Mimika Baru, Senin (13/10/2025). Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dari Daerah Pemilihan II ini menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para pencari kerja lokal di Kabupaten Mimika.

Dalam dialog terbuka tersebut, banyak aspirasi disampaikan oleh warga dan perwakilan asosiasi pekerja yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang beroperasi di wilayah Mimika, meskipun mereka berstatus OAP (Orang Asli Papua) dan memiliki KTP Mimika.

Edison, perwakilan asosiasi pekerja, menegaskan bahwa kondisi lapangan kerja bagi orang asli Papua masih belum adil.

Baca Juga :

“Dari dua ratus kontraktor, kami minta ditutup saja kalau tidak bisa menerima orang Papua. Kami susah dapat pekerjaan di tanah kami sendiri. Kami sudah ikut pelatihan, sudah bayar, tapi tetap tidak diterima. Kami orang Papua juga mampu bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Viktor Waa, anggota asosiasi lainnya, meminta agar seluruh perusahaan di Mimika benar-benar memprioritaskan tenaga kerja asli Papua, terutama dari suku Amungme, Kamoro, dan lima suku kekerabatan lainnya, termasuk pencari kerja dari wilayah Labeti dan warga ber-KTP Mimika.

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Yan Pieterson Laly menyampaikan kabar baik bahwa pemerintah akan segera membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Mimika sebagai bagian dari solusi peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal.

Lebih lanjut, Yan menegaskan bahwa persoalan tenaga kerja harus diselesaikan dengan pendekatan hati dan keberpihakan nyata kepada masyarakat lokal.

“Masalah tenaga kerja ini harus kita selesaikan dengan hati. Fakta di lapangan menunjukkan banyak warga lokal belum diberi kesempatan. Dari sekitar 200 kontraktor di Mimika, kalau tiap kontraktor bisa menampung 40 tenaga kerja lokal, maka sudah 8.000 orang bisa terserap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama Komisi III DPRK Mimika tengah menggodok regulasi agar kebijakan penerimaan tenaga kerja lokal memiliki dasar hukum yang kuat.

“Ada dua opsi yang sedang kami dorong bisa dalam bentuk Peraturan Bupati, atau Peraturan Daerah (Perda). Kami akan diskusikan bersama Bupati, dan setelah ditemukan formulasi terbaik, barulah dilakukan distribusi tenaga kerja lokal secara terarah,” jelas Yan.

Selain itu, DPRK Mimika berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan dan dinas terkait untuk mempercepat penerapan kebijakan tersebut.

“Kami akan panggil pihak perusahaan dan dinas tenaga kerja untuk mencari solusi bersama. Ini bukan sekadar wacana, tapi komitmen nyata agar perusahaan benar-benar membuka peluang kerja bagi masyarakat Mimika,” tegas Yan.

Ia menutup dengan komitmen pribadi sebagai wakil rakyat untuk terus mengawal aspirasi pencari kerja hingga kebijakan berpihak pada masyarakat lokal benar-benar diterapkan.

“Kita harus membangun Mimika dengan hati. Saya tegaskan, saya akan kawal ini sampai regulasi benar-benar ditetapkan,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *