TIMIKA, nemangkawipos.com – Anggota DPRK Mimika menegaskan kepada PT Pertamina agar Kapal tanker yang mengangkut BBM untuk Kabupaten Mimika tidak boleh dialihkan untuk Kabupaten lain. Hal tersebut disampaikan pada Senin, 06/10/2025 saat melakukan reses di SP 6 Timika, Papua Tengah.
Untuk mendapatkan BBM masyarakat harus ikut mengantri senpanjang jalan, hal tersebut terjadi beberapa hari belakangan ini di sejumlah SPBU Kota Timika. Dengan demikian, Anggota Komisi II DPRK Mimika, Dessy Putrika Ross Rante menekankan bahwa jika PT Pertamina ingin mengalihkan untuk Kabupaten lain, setidaknya menambah armada tanker pengangkut untuk Kabupaten Mimika sehingga tidak terjadi kelangkaan.
Perlu diketahui bahwa akibat krisis pasokan BBM, harga Pertalite melonjak tajam ditingkat pengecer. Harga pertalite yang awalnya Rp. 20.000,00 per liter menjadi Rp. 25.000,00 per liter setelah terjadi kelangkaan.
Aparat penegak hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus melakukan pengawasan distribusi BBM secara masif, mengingat kelangkaan BBM yang saat ini terjadi di Kabupaten Mimika.
Dessy juga menyentil persoalan surat rekomendasi pengambilan BBM dari Dinas Perikanan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Ia mengingatkan kepada OPD terkait maupun penerima rekomendasi BBM agar tidak menyalahgunakan surat tersebut. Menurutnya, perlu adanya pengawasan pengambilan BBM dengan menggunakan surat rekomendasi.
“Jangan sampai rekomendasi itu ada yang menyalagunakan, contohnya dipalsukan.” Tutup Dessy.