TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menutup Rapat Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Ballroom Hotel Horison Diana, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari dan ditutup secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika, Evert menegaskan bahwa stunting merupakan masalah serius yang berdampak pada pertumbuhan fisik, kognitif, serta kerentanan anak terhadap penyakit.
“Stunting adalah ancaman bagi kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pencegahan dan percepatan penurunan stunting menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Ia menjelaskan, percepatan penurunan stunting mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 sebagai payung hukum strategi nasional. Intervensi dilakukan melalui dua jalur, yakni gizi spesifik dan gizi sensitif, dengan fokus pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Sementara itu, Sekretaris DP3AP2KB, Supiah Narawena, menekankan perlunya optimalisasi program lintas OPD agar lebih menyentuh masyarakat.
“Kabupaten Mimika masih mencatat angka stunting 24,17 persen, sementara target nasional adalah 14 persen. Karena itu kolaborasi lintas sektor mutlak dibutuhkan agar target benar-benar tercapai,” katanya.
Menurutnya, jika tahun sebelumnya penanganan stunting hanya difokuskan pada lokus tertentu, tahun ini seluruh wilayah di Mimika ditetapkan sebagai lokus penurunan stunting.
“Penurunan stunting adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum meningkatkan kepedulian dan aksi nyata untuk menciptakan generasi Mimika yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” pungkas Evert.