Example floating
Example floating
Example 728x250
BlogDPRHUKRIM

Elinus Balinol Mom: Komisi IV Siap Dorong Penegak Hukum Usut Dugaan Monopoli Proyek Disperkimtan

645
×

Elinus Balinol Mom: Komisi IV Siap Dorong Penegak Hukum Usut Dugaan Monopoli Proyek Disperkimtan

Sebarkan artikel ini

Capt: Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom. Foto/Istimewa

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Komisi IV DPRK Mimika menyatakan tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Mimika. Aduan tersebut sebelumnya telah disampaikan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mimika.

Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, membenarkan pihaknya telah menerima dokumen laporan dari GMNI dan sejumlah masyarakat.

“Kami sedang mempelajari dokumen yang ada. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, Komisi IV akan meneruskan ke Kejaksaan Negeri Mimika dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Elinus saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2025).

Baca Juga :

Ia menegaskan, Komisi IV berperan sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat, bukan penyidik.

“Kalau terbukti tidak sesuai aturan, kami dorong pihak berwenang untuk mengambil langkah hukum,” ujarnya.

Elinus juga mengapresiasi sikap GMNI yang berani membuka dugaan praktik monopoli dan konflik kepentingan di tubuh Disperkimtan.

“Kalau ada pelanggaran hukum, kami minta kejaksaan menindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

Sehari sebelumnya, GMNI Mimika secara resmi menyerahkan dokumen pengaduan skandal proyek miliaran rupiah ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Dokumen diserahkan langsung oleh Ketua GMNI Mimika, Deni Dokainubun alias Bung Bojan, dan diterima oleh pihak Kejari.

GMNI menuding terdapat praktik monopoli proyek yang melibatkan seorang honorer berinisial NVS bersama ibunya, ASN berinisial ASK.

Keduanya diduga menguasai hingga 15 paket proyek dengan menggunakan perusahaan pribadi maupun bendera pinjaman.

Menurut GMNI, dugaan penyimpangan itu melanggar UU Tipikor, UU ASN, serta Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *