JAYAPURA,nemangkawipos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yohannes Fajar Irianto Kambon, menyampaikan dalam waktu dekat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera dimulai.
“Informasi ini disampaikan langsung oleh KPU RI dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU pusat di Jakarta yang saat sedang berlangsung,” ujar Fajar Kambon, saat di mintai keterangan Minggu (21/01/2024).
Selain itu, menurut Fajar Kambon, draf peraturan PKPU tentang Pilkada itu sudah selesai dikonsultasikan dengan DPR RI.
Berdasarkan draf PKPU tersebut, pilkada akan berlangsung 27 November 2024.
“Meskipun dalam perkembangan informasi yang beredar akan di majukan pada bulan September, namun KPU tetap berpegang pada hukum positif yang sudah inkrah, berdasarkan ketentuan regulasi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang dijadwalkan tetap pada 27 November 2024,” jelasnya.
Lanjut Fajar, namun satu hal yang menjadi perhatian serius semua penyelenggara adalah tahapan yang harus segera dipersiapkan terkait Pilkada di tengah tahapan-tahapan Pemilu yang saat ini sedang berlangsung.
“Untuk jadwal Pilkada tahapan dimulai tanggal 26 Januari ini, Karena 10 bulan sebelum Pilkada, tahapan itu harus sudah berjalan,” ungkapnya.
“Untuk itu, perlu menjadi perhatian kita semua karena kita bekerja harus beririsan dengan tahapan-tahapan Pemilu yang sedang kita kerjakan,” tuturnya.
Sehingga, diakhir bulan Januari ini KPU sudah harus bekerja beririsan, selain tahapan Pemilu juga dimulainya tahapan Pilkada.
“Kita (KPU) bekerja dengan dua tanggung jawab dengan item yang bersamaan. Untuk itu perlu komitmen yang kuat agar semua tahapan baik Pilkada maupun Pemilu ini bisa berjalan lancar dan sukses,” tutupnya.