TIMIKA, Nemangkawipos.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika baru mencapai 30 persen atau sekitar Rp1,8 triliun. Angka ini dinilai rendah, mengingat tahun anggaran tersisa empat bulan lagi.
Menurut Bupati, rendahnya serapan anggaran terutama disebabkan kegiatan fisik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum berjalan atau sudah berjalan tetapi belum dilakukan pembayaran uang muka.
“Saya khawatir, ini seperti pengalaman masa lalu, di mana orang baru kerja kalau sudah dikasih sesuatu. Ini tidak boleh lagi. Jadi rendahnya serapan bukan hanya soal uang, tetapi juga fisik,” tegas Johannes Rettob, Senin (25/8/2025).
Bupati mengatakan telah mengeluarkan surat edaran agar setiap OPD segera melaporkan alasan keterlambatan pekerjaan. Jika hingga 31 Agustus tidak ada penjelasan, proyek tersebut akan langsung dihentikan.
“Kita sudah buat surat edaran, kalau sampai tanggal 31 tidak ada laporan alasan keterlambatan, maka pekerjaannya kita cut. Mohon segera dilakukan proses-proses itu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong tidak melakukan intervensi terhadap pekerjaan di OPD. Semua kegiatan, kata dia, bisa dilaksanakan sepanjang sesuai aturan dan ketentuan.