TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Mimika menyatakan menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun penerimaan itu disertai sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ketua Fraksi Demokrat, Dessy Putrika Ross Rante, S.E., dalam pandangan akhirnya di rapat paripurna, Jumat (22/8/2025), menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran Pemkab Mimika atas kerja keras menyusun RAPBD-P. Meski demikian, Demokrat menekankan agar belanja daerah lebih difokuskan pada kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan infrastruktur dasar, serta mengurangi kegiatan seremonial dan perjalanan dinas berlebihan. Fraksi Demokrat juga menyoroti program nasional 3 juta rumah.
Fraksi mempertanyakan kesiapan lahan sesuai tata ruang, skema pembiayaan dan subsidi agar bisa diakses masyarakat berpenghasilan rendah, serta dukungan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, dan listrik.
Selain itu, Fraksi Demokrat memberi perhatian khusus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka meminta pemerintah menyiapkan roadmap yang jelas, target terukur, dan dukungan anggaran yang realistis agar program tidak sebatas jargon, tetapi berdampak nyata bagi masyarakat serta membuka lapangan kerja baru.
Sorotan lain Demokrat adalah kondisi masyarakat Pulau Karaka yang dinilai memprihatinkan terkait sanitasi, air bersih, pendidikan, dan layanan kesehatan. Pemerintah diminta memberi perhatian serius pada kawasan ini serta memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah Pomako.
Fraksi Demokrat juga mendorong pemerintah membentuk forum koordinasi lintas OPD untuk isu strategis seperti stunting, sampah, dan tata ruang (IMB).
“Efektivitas pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya anggaran, tetapi juga koordinasi antar perangkat daerah,” tegas Dessy.
Dengan catatan-catatan itu, Demokrat tetap mendukung RAPBD-P 2025 ditetapkan menjadi Perda, seraya menegaskan bahwa seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.