Example floating
Example floating
Example 728x250
DPR

DPRK Mimika Sahkan APBD Perubahan 2025 Rp6,8 Triliun

295
×

DPRK Mimika Sahkan APBD Perubahan 2025 Rp6,8 Triliun

Sebarkan artikel ini

Capt: Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Plt Sekda Abraham Kateyau, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, dan para Wakil Ketua menandatangani Berita Acara Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/8/2025). (Foto: Redaksi)

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – DPRK Mimika resmi mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,8 triliun. Keputusan itu diambil usai delapan fraksi DPRK Mimika menyatakan setuju dalam rapat paripurna IV masa sidang III yang berlangsung di Gedung DPRK Mimika, Jumat (22/8/2025).

Delapan fraksi yang menyetujui yakni Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu, dan Kelompok Khusus. Pandangan akhir fraksi disampaikan masing-masing oleh H. Iwan Anwar (Golkar), Benyamin Sarira (PKB), Adrian Andhika Thie (PDIP), Dessy Putrika Rosa Rante (Demokrat), Elinus B. Mom (Gerindra), Hj. Rampeani Rachman (Eme Neme Yauware), serta Abrian Katagame (Rakyat Bersatu dan Kelompok Khusus).

Setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuan, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau mengetuk palu pengesahan. Selanjutnya, Ketua dan Wakil Ketua DPRK Mimika bersama Bupati Mimika Johannes Rettob menandatangani berita acara penetapan Perda APBD Perubahan 2025.

Baca Juga :

Primus menegaskan, APBD Perubahan difokuskan pada penyelesaian pekerjaan tertunda dan pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob mengapresiasi kerja sama legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan.

“Sejak penyerahan Ranperda APBD Perubahan, semua berjalan sesuai mekanisme. Ini prestasi yang patut dicatat sebagai motivasi menata arah pembangunan Mimika ke depan,” kata Rettob.

Adapun rincian APBD Perubahan 2025 yakni:

1. Pendapatan Daerah: Rp6,15 triliun, terdiri dari PAD Rp501,63 miliar, Dana Transfer Rp3,87 triliun, dan pendapatan lain-lain Rp1,77 triliun.

2. Belanja Daerah: Rp6,80 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp4,50 triliun, belanja modal Rp1,82 triliun, belanja tak terduga Rp41,87 miliar, dan belanja transfer Rp429,02 miliar.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *