Example floating
Example floating
Pemerintahan

Yohanes Kemong: Penyatuan Masyarakat Adat Mimika Harus Dimulai dari Satu Lembaga Adat Tiap Suku

252
×

Yohanes Kemong: Penyatuan Masyarakat Adat Mimika Harus Dimulai dari Satu Lembaga Adat Tiap Suku

Sebarkan artikel ini

Capt: Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong, saat diwawancarai wartawan di Timika, Minggu (10/8/2025).

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Wakil Ketua komisi I DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan penyatuan masyarakat adat di Kabupaten Mimika hanya akan tercapai jika setiap suku memiliki satu lembaga adat yang sah.

Menurutnya, keberadaan dua versi lembaga adat, baik pada masyarakat Kamoro maupun Amungme, hanya akan memperpanjang perpecahan.

“Tidak ada jalan lain untuk menyatukan masyarakat adat selain menyatukan lembaga adatnya. Suku Kamoro tidak boleh punya dua lembaga adat, begitu juga suku Amungme. Masing-masing harus satu,” tegas Yohanes saat ditemui di Timika, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga :

Sebagai anak adat yang duduk di DPR Papua Tengah, Yohanes merasa berkewajiban mendampingi dan mendorong masyarakat hingga tercapai kesepakatan bersama terkait kelembagaan adat.

“Dunia terus berkembang, batas wilayah adat semakin jelas, dan pengakuan pemerintah terhadap lembaga adat juga harus tegas. Pemerintah daerah memerlukan mitra resmi dari tiap suku, sehingga lembaga adat yang ada harus tunggal dan diakui bersama,” ujarnya.

Yohanes memastikan akan terus mendampingi proses musyawarah adat (Musdat) hingga seluruh suku di Mimika—terutama Kamoro dan Amungme—menyepakati satu lembaga adat resmi di masing-masing suku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *