TIMIKA, nemangkawipos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar kegiatan Koordinasi Penertiban Pelayanan Pencatatan Sipil Lintas Sektor pada Kamis (26/6/2025). Acara ini berlangsung di Ballroom lantai 5, Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Timika.
Dengan mengusung tema “Mewujudkan Keluarga Bahagia dan Sejahtera,” kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur penting, antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Septinus Timang, Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutejo, perwakilan dari Kementerian Agama, Pengadilan Negeri, serta peserta dari lintas denominasi gereja dan pemuka agama Hindu dan Buddha.
Dalam sambutannya, Septinus Timang menekankan pentingnya pencatatan sipil sebagai fondasi dasar dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
“Administrasi kependudukan bukan hanya soal dokumen, tapi menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan dan kebutuhan sosial yang akurat,” ujarnya.
Namun, ia juga mengakui bahwa pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, seperti rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan, akses terbatas di daerah terpencil, dan minimnya sinergi lintas sektor.
“Melalui rapat ini, kita bangun komunikasi dan koordinasi bersama, termasuk dengan tokoh-tokoh agama lintas kepercayaan, agar pelayanan pencatatan sipil berjalan lebih tertib dan merata di Mimika,” kata Septinus.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutejo menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan layanan administrasi yang lebih mudah dan efisien.
“Kami bersama Bupati dan Wakil Bupati telah menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk berbagai keperluan. Mulai dari layanan Dukcapil, SIM, Pos, hingga Imigrasi,” terang Slamet.
Ia menambahkan, semua proses layanan administrasi tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada petugas yang melakukan pungutan, masyarakat diminta segera mencatat dan melaporkannya.
“Silakan datang langsung ke kantor Dukcapil jika ada kekurangan dokumen atau kesalahan data. Semua kami bantu perbaiki tanpa biaya,” tegasnya.
Slamet juga menyebutkan bahwa Disdukcapil terus berupaya menyosialisasikan fungsi dan tugasnya kepada masyarakat, mulai dari pengurusan akta nikah, perceraian, KTP, KK, dan dokumen lainnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai tokoh agama dan masyarakat yang hadir. Para peserta berharap agar hasil dari koordinasi ini benar-benar diimplementasikan dalam pelayanan publik yang lebih cepat, tertib, dan menjangkau seluruh pelosok Mimika.
“Kami harap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan tokoh masyarakat dalam membangun pelayanan kependudukan yang inklusif dan berkeadilan,” tutup Slamet.