TIMIKA,nemangkawipos.com — Menanggapi maraknya dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mimika, Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob menegaskan komitmennya untuk memperkuat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Rettob saat diwawancarai wartawan nemangkawipos.com di GOR Futsal SP5 Timika, Selasa (17/6/2025).
Ia mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan bagian penting dari visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong.
“Reformasi birokrasi itu aturannya sudah sangat jelas. Tinggal bagaimana kita menyikapinya dan menata kembali internal OPD secara menyeluruh. Ini proses yang harus dijalani dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Mimika telah memberlakukan audit internal terhadap seluruh OPD secara berkala setiap tiga bulan. Program ini telah dimulai sejak Januari 2025 dan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
Menurut Bupati Rettob, audit ini bukan hanya untuk mendeteksi potensi pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk kesiapan menghadapi pemeriksaan tahunan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dengan audit berkala ini, kami bisa meminimalisir pelanggaran sejak dini dan memastikan semua sudah siap saat pemeriksaan BPK. Kami ingin pemerintahan ini bersih, transparan, dan profesional,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa membenahi birokrasi bukanlah pekerjaan instan, tetapi membutuhkan komitmen, konsistensi, dan kemauan politik yang kuat dari seluruh unsur pemerintahan.
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.