TIMIKA, nemangkawipos.com – Sebanyak 149 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Mimika resmi dilepas oleh Bupati Johannes Rettob untuk diberangkatkan ke embarkasi Makassar. Acara pelepasan digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Sabtu (10/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa dukungan Pemkab Mimika terhadap keberangkatan JCH merupakan bagian dari amanat undang-undang.
“Pemerintah daerah wajib membantu calon jemaah menuju embarkasi dan kembali pulang. Ini sudah kita lakukan dua kali, dan ke depan harus terus berlanjut siapapun pemimpinnya,” ujar Johannes, yang akrab disapa John.
Ia juga meminta Kementerian Agama agar mempertimbangkan penambahan kuota haji untuk Mimika di masa mendatang. Kepada para jemaah, ia berpesan agar menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Ketua Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Mimika, Iwan Iksan, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab atas dukungan penuh dalam membiayai perjalanan menuju embarkasi.
JCH asal Mimika akan didampingi tiga petugas—dakwah, kesehatan, dan umum—dan akan berangkat dalam dua gelombang: 11 dan 20 Mei 2025. Mimika tergabung dalam kloter 29, dan dijadwalkan masuk asrama haji Makassar pada 20 Mei sebelum bertolak ke Jeddah pada 22 Mei.
Diketahui, jemaah tertua berusia 94 tahun atas nama Sannang Beddu Remmang, dan termuda berusia 23 tahun bernama Andini Khairunisa. Terdapat pula tujuh lansia dan satu jemaah disabilitas.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Mimika, Rampeani Rachman, turut mengapresiasi kontribusi Pemkab. Ia berpesan kepada jemaah agar fokus dan menyiapkan diri secara spiritual untuk menunaikan ibadah haji dengan khusyuk.