TIMIKA, nemangkawipos.com – Pemeliharaan dan perawatan fasilitas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika harus melibatkan pihak ketiga, terlebih khususnya Orang Asli Papua. Hal tersebut ditegaskan oleh salah satu anggota DPRK Mimika, Dolfin Beanal pada Selasa, 11/03/2025 di kantor DPRK Mimika, Papu Tengah.
Keterlibatan Orang Asli Papua khususnya Amungme Kamoro dalam pemeliharaan dan perawatan fasilitas pemerintah merupakan salah satu upaya dalam memberdayakan pengusaha anak negeri. Dalam pengerjaan proyek pemerintah tidak boleh ada sistem monopoli ataupun dominasi oleh pihak tertentu, harusnya ada pemerataan dalam pengerjaan proyek.
Akhir akhir ini masyarakat Amungme Kamoro sulit mendapatkan paket pekerjaan dari pemerintah Daerah. Salah satu penyebabnya adalah masyarakat sering kesulitan dalam mengikuti tender proyek karena harus melengkapi banyak persyaratan. Dengan demikian, pemerintah perlu mempermudah proses tender maupun mengakomodir pengerjaan proyek untuk pengusaha-pengusaha Amungme Kamoro.
Ada banyak sekali paket pekerjaan kecil yang bisa melibatkan pengusaha lokal seperti proyek pemeliharaan pasar, bandara, kantor dan pemeliharaan fasilitas pemerintah lainnya. Selain itu, pengusaha lokal juga bisa diikutsertakan dalam proyek-proyek pengadaan maupun fisik yang bisa dikerjakan oleh masyarakat.
“Anak anak Amungme Kamoro punya niat besar untuk dia mau jadi pengusaha, kenapa harus tidak” Tutur Dolfin.
Pemberian proyek tidak harus kepada pengusaha-pengusaha besar yang sudah sukses, pengusaha lokal yang kecil namun memiliki niat yang besar harus diberikan. Dengan begitu, pengusaha-pengusaha kecil juga termotivasi sehingga lebih maju ke depannya. Oleh karena itu, Dolfin berharap kepada pemerintah Daerah agar memberikan kesempatan bagi putra daerah untuk terlibat dalam pemeliharaan fasilitas pemerintah maupun mengelola aset-aset Pemerintah.