Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Ketua Sementara DPRK Mimika Imbau Stabilitas Harga dan Kepatuhan THM Selama Ramadan

98
×

Ketua Sementara DPRK Mimika Imbau Stabilitas Harga dan Kepatuhan THM Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini

Foto: Ketua sementara DPRK Kabupaten Mimika H. Iwan Anwar, saat diwawancarai.

Example 468x60

TIMIKA,nemangkawipos.com – Ketua sementara DPRK Kabupaten Mimika, H. Iwan Anwar, menyampaikan harapannya agar umat Muslim di Mimika dapat menjalankan ibadah puasa 1446 Hijriah dengan baik dan dalam keadaan sehat. Selain itu, ia juga memberikan sejumlah imbauan terkait stabilitas harga bahan pokok dan kepatuhan tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan.

Ia mengingatkan para pelaku ekonomi agar tidak menaikkan harga secara berlebihan, terutama menjelang Idul Fitri. Menurutnya, lonjakan harga bahan pokok sering kali terjadi pada momen seperti ini, yang dapat membebani masyarakat, khususnya umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami menghimbau agar para pelaku ekonomi tidak memberatkan konsumen dengan kenaikan harga yang tidak wajar. Selain itu, kami meminta kepada Disperindag agar tetap memantau dan menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok, mengingat hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna pada Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya memastikan ketersediaan stok bahan pokok, terutama bahan yang sering mengalami kekosongan seperti daging ayam dan kebutuhan pokok lainnya. Ia berharap agar tidak terjadi inflasi yang dapat merugikan masyarakat.

Pentingnya pengawasan masa kedaluwarsa barang dagangan. Ia mengingatkan para pedagang agar tidak memajang atau menjual barang yang sudah kedaluwarsa karena dapat merugikan konsumen.

“Jangan pura-pura tidak tahu soal masa kedaluwarsa barang. Ini sangat merugikan konsumen. Kami meminta agar barang dengan masa kedaluwarsa tidak lagi dipajang,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan tempat hiburan malam untuk mematuhi Surat Edaran Bupati terkait pembatasan operasional selama bulan puasa.

Menurutnya, menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa adalah bentuk kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan selama Ramadan.

“Kita harus menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Tempat hiburan malam wajib menaati himbauan Bupati. Jika tidak, itu sama saja dengan menyepelekan pemerintah,” ungkapnya.

Ia berharap para penyedia jasa hiburan malam dapat bekerja sama dan menunjukkan rasa penghormatan kepada umat Muslim yang sedang berpuasa. Kepatuhan terhadap aturan akan mencerminkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *