TIMIKA,nemangkawipos.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi menetapkan Primus Natikapereyau sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika periode 2025-2030.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor B-404/DPP/GOLKAR/X/2024, yang diterbitkan di Jakarta pada 30 Oktober 2024.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mimika, Yansen Tinal, menjelaskan bahwa pengumuman ini baru dilakukan setelah melalui tahapan yang diperlukan, termasuk menunggu pelantikan DPR jalur pengangkatan.
“Kenapa kami menunggu baru hari ini diumumkan? Karena kami menunggu tahapan-tahapan, sebab sesuai revisi Undang-Undang Otsus tahun 2021, ada DPR jalur pengangkatan. Kami, Partai Golkar, menghargai DPRK jalur Otsus atau pengangkatan agar terlihat dalam penyusunan tata tertib, komisi-komisi, dan alat kelengkapan dewan,” katanya saat ditemui wartawan di Sekretariat Golkar, Jalan Pendidikan, Sabtu (1/3/2025).
Yansen juga menegaskan bahwa Partai Golkar adalah partai besar, sehingga keputusan ini diambil dengan menghormati aturan yang berlaku.
“Supaya digarisbawahi, kami (Golkar) tidak menahan-nahan. SK sudah ada sejak kemarin-kemarin dan sudah berada di Sekwan,” tuturnya.
Ketua Sementara DPRD Mimika, Iwan Anwar, memastikan bahwa dengan diumumkannya keputusan ini, tidak ada lagi perdebatan mengenai siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Mimika.
Terkait pelantikan Ketua DPRD definitif, Iwan menyebutkan bahwa masih ada dua agenda yang harus dilalui pembahasan Tata Tertib DPRD, yang akan berlangsung pada Senin hingga Selasa. Paripurna Pengusulan Pimpinan Definitif, yang akan dilakukan setelah tata tertib disepakati.
“Setelah pengusulan ke DPRP, maka suratnya akan diajukan ke gubernur. Setelah SK turun, secepatnya akan dilakukan paripurna pelantikan Ketua DPRD definitif, termasuk perwakilan pimpinan dari dua partai dan dari jalur pengangkatan atau kelompok khusus,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk mengulur waktu, melainkan ini adalah bagian dari sistem dan mekanisme yang harus diikuti sesuai aturan.
“Kami, Partai Golkar, sangat mendukung Undang-Undang Otsus. Sekalipun ada kader yang memenuhi syarat, tetapi partai tetap memprioritaskan putra daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Primus Natikapereyau menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Ini adalah momen bersejarah bagi kami, masyarakat Kamoro. Setelah 28 tahun Kabupaten Mimika berdiri, akhirnya kami mendapat kesempatan untuk memimpin kursi tertinggi di DPRD Kabupaten Mimika. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya,” kata Primus.
Berikut adalah susunan Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Mimika:
Ketua Fraksi: Iwan Anwar
Wakil Ketua Fraksi: Mery Pongutan
Sekretaris Fraksi: Elias Rande Ratu
Anggota Fraksi:
Mariunus Tandai Seno
Primus Natikapereyau
Rizal Pata’dan
Adolf Omaleng
Dengan ditetapkannya Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPRD Mimika, diharapkan kepemimpinannya dapat mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta memperjuangkan aspirasi warga Kabupaten Mimika.