PSU Terjadi Ricuh, Tempat Pemungutan Suara Dihentikan Sementara

Foto : Istimewa

banner 120x600

TIMIKA, nemangkawipos.com – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dihentikan sementara akibat terjadinya kericuhan antar warga saat proses pencoblosan, pada Sabtu (7/12/2024) pagi sekitar pukul 09.15 waktu setempat.

Kericuhan berlangsung saat beberapa warga terlibat saling serang, yang menyebabkan situasi di lokasi semakin tegang. Beberapa individu terlihat melempar batu, dan akibatnya, terdapat beberapa korban luka dari keributan tersebut.

Menurut pantauan awak media, pihak aparat keamanan bekerja keras untuk menenangkan massa yang semakin liar dan berusaha mengendalikan situasi. Beberapa kali, aparat terpaksa melepaskan tembakan peringatan demi mengurai kerumunan dan mengembalikan suasana agar kondusif.

Baca Juga :

Alhasil suasana yang tadinya tegang kembali tenang. Pihak penyelenggara kemudian berdiskusi dengan para saksi dari masing-masing Paslon untuk mencari solusi terbaik. Sayangnya, diskusi itu pun belum menghasilkan kesepakatan.

Beberapa warga pun terlihat mulai marah dan melakukan protes lantaran keluarganya diamankan oleh aparat. Untuk mencegah terjadinya keributan yang berkepanjangan, penyelenggara dan aparat keamanan memutuskan untuk memindahkan kotak suara ke Sanggar Seni Merah Putih yang berada di RT 10, Kampung Nawaripi.

Hingga berita ini dinaikkan, pencoblosan masih dihentikan. Pihak penyelenggara pun tengah berdiskusi untuk memastikan kelanjutan PSU. Untuk diketahui, di Kabupaten Mimika terdapat empat TPS yang melakukan PSU. Selain TPS 001 Nawaripi, ada juga TPS 008 Dingo Darama, TPS 018 Kebun Sirih, dan TPS 001 Kadun Jaya. (Redaksi)

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?