NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, secara resmi menyerahkan dokumen perubahan anggaran pelaksanaan kerja perangkat daerah (Perubahan DPA-SKPD) seiring dengan selesainya penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2024 Provinsi Papua Tengah.
Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur dan dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD pada Senin (4/11/2024).
Pj Gubernur Dalam sambutannya, Anwar Harun Damanik menekankan bahwa perubahan APBD ini merupakan respons strategis pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan dan kebutuhan yang terus berkembang di provinsi ini. Ia berharap alokasi anggaran yang baru dapat lebih relevan, efektif, dan tepat sasaran untuk mewujudkan Papua Tengah yang lebih baik.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara berbagai perangkat daerah guna memastikan pencapaian target-target pembangunan daerah. Dengan adanya perubahan anggaran, diharapkan setiap SKPD dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk program-program yang mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan infrastruktur di Papua Tengah.
Selain itu, Angaran Total belanja yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun 2024 mencapai Rp. 4.801.909.638.365,31, mengalami penurunan sebesar Rp. 18.123.920.378,69 atau 0,38% dibandingkan total belanja pada APBD Induk Tahun 2024 yang mencapai Rp. 4.820.033.558.744. Belanja tersebut akan dibiayai dari total pendapatan yang direncanakan sebesar Rp. 4.186.359.556.328,70 serta penerimaan pembiayaan dari silpa tahun sebelumnya sebesar Rp. 615.550.082.036,61.
Anwar juga menyampaikan pentingnya optimalisasi dan efektivitas anggaran, di mana setiap alokasi dalam perubahan APBD harus dimaksimalkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan agar setiap program yang direncanakan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.
Mencermati kondisi terkini, Anwar mencatat bahwa hingga 30 Oktober 2024, total realisasi pendapatan daerah telah mencapai 81,05%, namun serapan anggaran belanja masih rendah, berada di angka 44,24%.
“Saya meminta setiap SKPD untuk mempercepat pelaksanaan program yang telah disusun dalam perubahan anggaran ini agar manfaat anggaran daerah dapat dirasakan masyarakat secara langsung dan tepat waktu,” tegasnya.
Pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran juga ditekankan Anwar Damanik. Ia berharap seluruh SKPD dapat melaksanakan perubahan anggaran ini dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta melaporkan progres secara berkala.
Selain itu, Anwar Damanik meminta setiap SKPD untuk mengedepankan prinsip efisiensi dan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap penggunaan anggaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar untuk kepentingan rakyat. Setelah penyelesaian perubahan APBD ini, ia mengungkapkan bahwa akan segera mempersiapkan APBD Tahun Anggaran 2025. Anwar mengajak Bapperida, BPPKAD, tim anggaran pemerintah daerah, dan seluruh OPD untuk tetap solid dan menjaga kekompakan.
“Dengan semangat kerja keras, kebersamaan, dan komitmen yang tinggi, saya yakin visi pembangunan Papua Tengah yang lebih sejahtera, maju, dan bermartabat dapat terwujud,” tutupnya.