TIMIKA, nemangkawipos.com – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Cenderawasih SP 3 pada Senin (7/10/2024) mengakibatkan seorang ibu berinisial SW (55) meninggal dunia.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, AKP Boby Pratama, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 06.50 WIT di Jalan Poros Cenderawasih, SP 3, di depan toko ban, jadi antara roda dua dengan roda dua,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Senin siang.
AKP Boby menjelaskan, dari keterangan seorang saksi, kecelakaan terjadi ketika sebuah motor jenis vixion tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai seorang pria berinisial JW (27), dengan kecepatan tinggi melaju dari arah Mimika menuju Kuala Kencana.
Bersamaan itu, sebuah motor matic yang dikendarai SW keluar dari lorong gang, saat itu penggendara vixion yang dalam kecepatan tinggi tidak dapat mengendalikan kendaraan pun menabrak korban dari arah belakang, korban pun terjatuh dan terluka di bagian kepala.
“Korban pun dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia, sementara penggendara vixion masih dalam perawatan medis,” ungkapnya.
AKP Boby menambahkan, jenazah SW telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.