TIMIKA,nemangkawipos.com – Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, menegaskan bahwa aktivitas penambangan di Kampung Wakia telah secara resmi ditutup.
Ia mengingatkan masyarakat bahwa jika mereka tetap melakukan aktivitas penambangan di wilayah tersebut, mereka akan menanggung risiko yang diakibatkan oleh tindakan tersebut.
“Kalau masih ada yang berani beraktivitas di sana, itu namanya nakal dan bandel, sehingga risikonya ditanggung sendiri, karena saya sudah perintahkan untuk ditutup,”kata Kapolres saat diwawancarai Selasa, 10 September 2024.
Kapolres juga menyampaikan baru-baru ini ada pendulang ilegal yang bandel di Wakia yang dirampok orang tidak di kenal (OTK) dan bersenjata api.
“Ada informasi kemarin ada yang dirampok oleh OTK bersenjata api dilokasi dulang dan hasil kerjanya dirampas,” lanjutnya.
”Itu resiko sendiri kan kami sudah perintahkan dengan tegas ditutup. Kalau bandel terus ada kejadian masa kita yang mau disalahkan,”tegasnya.
Selain itu, Menurutnya hingga saat ini masih ada personil Polres Mimika dibackup Brimob masih melakukan pengamanan di kampung Wakia.
“Anggota kami masih disana diback up Brimob, tapi cukup jauh dari lokasi dulang. Untuk kondisi kampung dalam keadaan kondusif,”tuturnya.
Terkait permintaan Lemasko agar dibangun pos keamanan menurut Kapolres pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Pemda Mimika.
“Untuk pembangunan pos keamanan nanti saya sampaikan ke Pemda Mimika untuk membantu,”ujar Kapolres. (Red)