TIMIKA, nemangkawipos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah merilis daftar partai pengusung untuk tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika tahun 2024.
Dalam pengumuman tersebut, KPU memberikan rincian terkait partai-partai yang mendukung masing-masing pasangan calon.
Pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patresia Pattipi diusung Partai Perindo dengan suara sah (20.888), Partai Hati Nurani Rakyat dengan suara sah (12.061), Partai Solidaritas Indonesia dengan suara sah ( 7.250), Partai Nasdem dengan suara sah ( 18.893), Partai Kebangkitan Bangsa, suara sahnya (25.263), Partai Golongan Karya (29.979), dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan suara sah. (20.330)
Selain itu, Pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) suara sah (10.183) , Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) dengan suara sahb(22.146) , Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) suara sah (4.388), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) suara sah (7.588), Partai Bulan Bintang (PBB) dengan suara sahnya (9.179) dan Partai Persatuan Pembangunan (P3) dengan suara sahnya (1.752)
Selanjutnya, pasangan Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe diusung Partai Ummat dengan suara sah (4.937), Partai Demokrat suara sah (23.983), Partai Garda Republik Indonesia dengan suara sah (6.198) dan Partai Buruh dengan suara sah (6.421).
Kemudian pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patresia Pattipi diusung Partai Perindo dengan suara sah (20.888), Partai Hati Nurani Rakyat dengan suara sah (12.061), Partai Solidaritas Indonesia dengan suara sah ( 7.250), Partai Nasdem dengan suara sah ( 18.893), Partai Kebangkitan Bangsa, suara sahnya (25.263), Partai Golongan Karya (29.979), dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan suara sah. (20.330)
Adapun total suara sah dari partai pengusung untuk Paslon MP3 total suara (134.664) terhitung 57,1persen. untuk Paslon JOEL (59.549) terhitung 25,3 persen, dan untuk Paslon AIYE total suara (41.446) terhitung 17,6 persen. (Redaksi)