NABIRE, nemangkawipos.com – Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT. Jasa Raharja Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari sektor kendaraan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Papua, Amaluddin Salam, S.Kom, ITIL, pada Senin (19/8/2024).
Ia menyampaikan bahwa kendaraan adalah semua elemen vital dari semua segi kehidupan baik itu ekonomi , Pembangunan semuanya tidak lepas dari kendaraan, kebutuhan kendaraan untuk masyarakat semakin meningkat.
“Sedangkan pendapatan dari sektor kendaraan dari 2023 khususnya di Papua Tengah sedikit mengalami kebaikan, pada tahun 2024, itu semua dikarena kan Ibu Pj Gubernur memberikan kebijakan kasasi menambah minat pemilik kendaraan untuk Kembali ke Samsat untuk membayar kewajibannya,” imbuhnya.
Amaluddin juga mengatakan itu semua terbukti dengan pertumbuhan pendapatan di sektor penerimaan kendaraan, namum semua itu bukan karena tidak ada kendala dari data yang dimiliki ada 200 ribu kendaraan yang saat ini teregistrasi yang beralamat di Papua Tengah baru 11 persen yang malakukan kewajibannya.
“jadi cukup banyak masyarakat yang harus di gerakkan lagi agar membayar kendaraannnya serta peningkatan pendapatan Daerah yang bersumber dari kendaraan,” katanya.
Kepala cabang PT Jasa Raharja juga menyampaikan dirinya hadir untuk memberikan kontribusi, untuk kebaikan kita bersama, dirinya meminta untuk bekerjasama dalam peningkatan pendapatan daerah sumber dari kendaraan.
“Salah satunya penerbitan nomor registrasi yang baru untuk memudahkan pengawasan dan tentu eduensi yang besar ini bisa bersama sama menjalankannya,” katanya.
Sedangkan Amaluddin juga menjelaskan terkait pengumpulan pajak kendaraan dipastikan pembayaran yang diperuntukkan pembayaran santunan yang mengalami musibah semua bisa dilaksanakan. Hingga sampai saat ini Jasa Raharja masih bisa mampu membayar santuan kepada korban.
“berdasarkan data sampai dengan 15 agustus 2024 jumlah korban yang telah disantuni sebanyak 76 korban dengan dana santunan 1,7 milliyar, angka ini adalah menurun dari tahun yang lalu dari tahun lalu 142 musibah dengan dana santunan 2,7 milyar, sedangkan tahun ini hanya 76 musibah, dirinya mengapresisasi jajaran yang telah membantu dalam menurunkan angka Musibah (korban) dari resiko kendaraan,” ujarnya.
Kepala cabang PT Jasa Raharja pun mengukapkan bahwa pembayaran penagihan sudah bisa system digital, dengan memanfaatkan system messenger, tau yang lainnya agar pemilik kemdaraan itu dapat mengetahui kondisi peruntukannya.
“Memang disini Papua Tengah pemilik kendaraan harusnya update untuk melakukan pendaftarakan berdasarkan kendaraannya yang dimiliki .Kami Mengimbau untuk segera mendaftarkan Kembali , apa lagi saat ini ada biaya yang di bebaskan,”
Dengan data yang falit semua akan berjalan dengan baik dan juga mendukung kegiatan hari ini terkait juga dengan registarsi nomor kendaraan yang baru ini juga memudahkan kita dalam bertugas di masing masing,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan penandatangan NPHD Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang ditanda tangani Ribka Haluk dengan PT Jasa Raharja Papua yang diwakili Amaluddin Salam ,S.Kom,ITIL disaksikan sejumlah pejabat tinggi provinsi Papua Tengah, serta perwakilan di delapan Kabupaten sepapua Tengah.