TIMIKA, nemangkawipos.com Ketua Komunitas Pemuda Kei kabupaten Mimika Edoardus Rahawadan, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit seharusnya tidak lagi melakukan tipu daya terhadap masyarakat pengguna BPJS Kesehatan. Jumat, (19/07/2024).
Selain itu Edo, menjelaskan bahwa program BPJS Kesehatan merupakan program yang seharusnya memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat secara adil dan transparan. Oleh karena itu, semua pihak terkait, termasuk rumah sakit dan petugas kesehatan, diharapkan untuk menjalankan program ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Kami mengajak semua pihak, terutama pihak rumah sakit dan petugas kesehatan, untuk mendukung dan menjalankan program BPJS Kesehatan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Kesehatan adalah hak setiap warga negara dan tidak boleh ada praktik penipuan atau pemotongan hak dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan memantau pelaksanaan program BPJS Kesehatan di wilayah itu. Masyarakat diimbau untuk menjadi agen perubahan dan melaporkan setiap potensi penyalahgunaan atau pelanggaran dalam penyelenggaraan program BPJS Kesehatan.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan. Bersama-sama kita harus mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan adil bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.