TIMIKA, nemangkawipos.com – Badan Pengawas PemilIhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika, melantik sebanyak 142 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kelurahan atau Desa se Kabupaten Mimika, pada Pemilihan serentak tahun 2024, yang berlangsung di room Hotel Horison Ultima, pada Jumat (14/6/2024).
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Mimika, Yusuf Sraun dalam sambutannya mengatakan, sebanyak 142 panwas baik Kelurahan atau desa telah dilantik setelah mengucapkan sumpah dan janji, sekaligus pakta integritas yang telah diucapkan merupakan sumpah kepada Tuhan yang maha Esa.
“Untuk itu saya berharap bapak ibu, saudara sekalian dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” kata Yusuf.
Yusuf berpesan, para panwas Kelurahan atau Desa setelah dilantik harus bisa membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, dengan panwas ditingkat distrik maupun pihak PPD distrik, serta pihak yang terhubung dengan pelaksanaan pemilihan.
“Penyelenggara pemilu dan juga pihak terkait yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilihan,” ungkapnya.
Tugas Panwas Kelurahan atau Desa tidak hanya mengawasi jalannya pemililahan, tetapi sekaligus menjaga hak pilih diseluruh negeri terlebih khusus di Kabupaten Mimika.
“Tadi dalam lagu mars Bawaslu terdapat satu kalimat yang menurut saya “menjaga hak pilih diseluruh negeri”. Sebab kebanggaan yang begitu besar bahwa pengawasan yang saya dan rekan-rekan akan lakukan untuk menjaga dan memastikan seluruh warga di Kabupaten Mimika dapat menggunakan hak pilih,” kata Yusuf.
Pihak Bawaslu dan Panwaslu distrik serta Kelurahan atau desa harus mengawasi jalannya pemilihan yang bersih, guna mensukseskan pilkada yang nantinya bisa melahirkan pemimpin yang jujur, adil, tegas dan bijaksana.