TIMIKA, nemangkawipos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pelaksanaan kegitan Bimtek tersebut berlangsung di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Timika, Kabupaten Mimika pada Rabu (12/6/2024).
“Hari ini kita melakukan bimtek pada petugas PPS yang diikuti enam Distrik dan dibagi dalam dua sesi dengan masing masing dibagi tiga Distrik, Sesi pertama Distrik Kuala, Iwaka, dan Kwamki Narama dengan total 26 Kampung dan 1 Kelurahan. Begitu pula dengan sesi kedua dari Distrik Wania, Mimika Timur, dan Mimika Baru,”jelas Kordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin pada Wartawan di sela sela kegiatan.
Ia mengatakan, Materi bimtek ini tentang tata kerja, etika penyelenggara, tugas dan wewenang.Terus secara kelembagaan, bagaimana penanganan jika ada pelanggaran etika penyelenggara.
“Tujuan pelaksanaan bimtek ini, untuk untuk memastikan kapasitas, badan penyelenggara ad hoc,” sebutnya.
Ia menambahkan, Pelaksanaan bimtek ini pihaknya mengutamakan Distrik dalam kota dan pegunungan. Sedangkan Distrik Distrik di Wilayah Pesisir, pihaknya akan turun langsung ke kampung kampung supaya memastikan bahwa orang orang yang dipilih itu betul betul menetap di masing masing wilayah tersebut.