TIMIKA,nemangnawipos.com – Pelaku pembunuhan Nelson Pakage alias Sony berinisial AM (21) berhasil ditangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Mimika, di sekitaran Graha Eme Neme Yauware, Jalan Perinstis, Kelurahan Timika Indah, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (6/4/2024).
Kasat Reskrim Polres MimikaX Iptu Fajar Zadiq membenarkan, berkaitan dengan kematian Nelson, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan dari sejumlah saksi, polisi akhirnya menemukan titik terang terkait ciri-ciri pelaku dan juga keberadaannya.
Polisi kemudian mendatangi tempat pelaku berada dan berhasil memancingnya keluar, selanjutnya dilakukan penangkapan.
“Saat itu kita langsung amankan. Pelaku sendiri saat kita amankan tidak melakukan perlawanan, kita amankan karena memang kita pake sistem pancing sehingga yang bersangkutan keluar,” ungkap Iptu Fajar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Sabtu sore.
Iptu Fajar mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan.
Kata Iptu Fajar, untuk sementara polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Nelson serta kejadian yang sebenarnya di TKP.