DPR

Asri Akkas Ungkap Penyebab Rendahnya Serapan APBD Mimika: Dari Efek Rolling hingga Kekurangan Personel UPPJ

2
×

Asri Akkas Ungkap Penyebab Rendahnya Serapan APBD Mimika: Dari Efek Rolling hingga Kekurangan Personel UPPJ

Sebarkan artikel ini

Capt: Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, S.Kom. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika yang hingga kini baru berada di kisaran 40 persen lebih mendapat sorotan dari Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, S.Kom. Asri menyebut, ada sejumlah faktor yang membuat penyerapan anggaran berjalan lambat. Salah satunya adalah rolling atau pergantian jabatan di lingkungan pemerintahan yang terjadi ketika program kerja sudah direncanakan dan mulai berjalan.

Menurutnya, pergantian pejabat dengan orang baru dapat memengaruhi pelaksanaan program karena pejabat yang baru membutuhkan waktu untuk memahami program, perencanaan dan target yang sebelumnya sudah disusun.

“Kita sudah pastikan bahwa lambatnya penyerapan ini salah satu faktornya karena rolling jabatan di lingkungan pemerintahan. Program yang sudah direncanakan kemudian posisi tersebut diganti dengan orang baru, itu sangat berpengaruh,” kata Asri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga :

Selain persoalan rolling jabatan, Asri menyoroti proses pelelangan atau tender proyek yang dinilai harus dilakukan lebih cepat.

Menurutnya, percepatan proses lelang penting untuk mengurangi potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), terutama ketika terdapat pekerjaan yang gagal lelang dan akhirnya berdampak pada rendahnya serapan anggaran.

“Proses pelelangan proyek, tender atau lelang itu harus lebih cepat dari jadwalnya. Kenapa? Untuk mengurangi SiLPA, karena kalau ada yang gagal lelang itu sangat berpengaruh,” ujarnya.

Asri menjelaskan, rendahnya serapan APBD dan penetapan APBD Perubahan merupakan dua hal yang berbeda. APBD Perubahan, kata dia, memasukkan program-program yang belum terakomodasi dalam APBD Induk.

“Kenapa anggaran perubahan sudah ditetapkan, tetapi penyerapan baru 40 persen sekian? Ini dua hal yang berbeda. Perubahan itu program-program yang tidak ter-cover di program anggaran APBD Induk dimasukkan ke APBD Perubahan,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta serapan anggaran APBD Induk tetap dikejar, sementara program yang baru masuk dalam APBD Perubahan juga harus tetap berjalan.

“Kita semua berharap OPD teknis memang betul-betul harus gas dalam penyerapan,” tegas Asri.

Asri juga menyinggung batas waktu pelaksanaan kegiatan yang telah disampaikan Bupati Mimika. Menurutnya, pemerintah daerah akan menghentikan kegiatan pada 20 Desember 2026.

“Kita lihat nanti berapa yang kurang dan berapa yang lebih. Sepertinya angka SiLPA ini ke depan masih agak tinggi,” katanya.

Ia menilai Mimika memiliki anggaran yang cukup besar, namun tantangannya adalah bagaimana pemerintah mampu mengatur dan menggunakannya secara tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kita di Timika ini punya anggaran tinggi, kita bingung cara atur dan penggunaannya. Kita harap ke depannya lelang harus lebih awal,” ujarnya.

Asri bahkan mendorong agar proses lelang sudah dapat dimulai meskipun anggaran belum sepenuhnya tersedia, sepanjang mekanisme dan ketentuan penganggaran memungkinkan, sehingga ketika anggaran tersedia proses pekerjaan tidak lagi dimulai dari nol.

“Kalau belum ada uang sudah dilelang dulu, artinya proses kita sudah berjalan. Jangan tunggu nanti ada anggaran yang masuk dulu baru pelelangan mulai jalan,” katanya.

Persoalan lain yang turut disoroti Asri adalah kondisi Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (UPPBJ/UPPJ) yang dinilai masih kekurangan personel kompeten dan memiliki lisensi sertifikasi pengadaan.

Menurutnya, sejak proses pengadaan dipusatkan melalui UPPJ, kebutuhan terhadap tenaga bersertifikasi semakin besar. Kondisi tersebut diperberat dengan adanya sejumlah personel yang sebelumnya memiliki lisensi pokja namun kemudian mengundurkan diri.

“Untuk lelang kita sudah tahu pengawasannya yang mana, perencanaannya siapa dan pelaksanaannya siapa. Dari awal tahun itu sudah harus kita tahu. Jadi ketika sudah mulai berjalan, kita tidak baku cakar lagi,” katanya.

Namun, Asri mengakui kondisi di UPPJ saat ini masih cukup berat karena keterbatasan personel.

“Di UPPJ sendiri personel kurang, jadi memang agak kerepotan sekali. Sementara ada beberapa kejadian teman-teman yang punya lisensi pokja akhirnya mengundurkan diri. Mereka tidak mau karena sudah dipisahkan. Kalau dulu di dinas punya pokja sendiri, sekarang semua harus melalui UPPJ,” jelasnya.

Menurut Asri, kekurangan personel yang memiliki kompetensi dan sertifikasi tersebut sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses pengadaan dan akhirnya dapat berdampak pada penyerapan anggaran.

Untuk menghindari persoalan serupa pada tahun anggaran berikutnya, Asri menyarankan agar proses rolling pejabat dilakukan sebelum tutup tahun.

Dengan begitu, memasuki tahun anggaran baru, pejabat yang menempati posisi tersebut sudah mengetahui tugas, program dan target yang harus dikejar.

“Kita berharap ke depannya kalau ada rolling, bagusnya sebelum tutup akhir tahun itu sudah dilaksanakan rolling duluan. Jadi awal tahun sudah fresh, bagus semua,” katanya.

Ia menilai kepastian posisi juga penting agar pejabat dapat bekerja maksimal dan tidak berada dalam situasi penuh ketidakpastian karena khawatir sewaktu-waktu terkena pergantian.

“Pejabat jangan sampai merasa takut-takut, ‘Saya kerja setengah-setengah karena saya tidak tahu saya kena rolling atau tidak.’ Kalau rolling dilakukan di akhir tahun dan memasuki tahun baru pejabat sudah tahu apa yang dikerjakan, apa yang dipersiapkan dan apa yang harus dikejar,” pungkas Asri.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *