DPR

Pandangan Umum APBD-P 2026: Fraksi Eme Neme Yauware Soroti Efisiensi Belanja, Otsus, hingga Evaluasi Kinerja BUMD

3
×

Pandangan Umum APBD-P 2026: Fraksi Eme Neme Yauware Soroti Efisiensi Belanja, Otsus, hingga Evaluasi Kinerja BUMD

Sebarkan artikel ini

Caption:Juru Bicara Fraksi Eme Neme Yauware DPRK Mimika, Rampeani Rachman,S.Pd saat membacakanPandangan Umum Fraksinya dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Sabtu (26/9/2026).

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Eme Neme Yauware DPRK Mimika mengingatkan Pemerintah Kabupaten Mimika agar pengelolaan anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Fraksi Eme Neme Yauware dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi dan kelompok khusus terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, didampingi Wakil Ketua III DPRK Mimika, Ester Tsenawatme. Rapat tersebut dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Pj. Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, Plt. Sekretaris DPRK Mimika Sriyanti Ramping, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRK Mimika.

Baca Juga :

Fraksi Eme Neme Yauware merupakan gabungan Partai Perindo dan Partai NasDem. Pandangan umum fraksi disampaikan oleh juru bicara Rampeani Rachman, S.Pd.

Dalam pandangannya, Fraksi Eme Neme Yauware menekankan bahwa perubahan APBD tidak hanya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, tetapi juga memastikan setiap alokasi anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Mimika.

Berdasarkan penyampaian pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah Kabupaten Mimika ditargetkan sebesar Rp5.053.936.114.600.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp584.524.124.864, pendapatan transfer sebesar Rp2.999.523.392.052, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.469.888.597.684.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6.164.290.190.075. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4.600.898.656.669,37, belanja modal sebesar Rp1.170.808.439.863, belanja tidak terduga sebesar Rp33.347.591.993, serta belanja transfer sebesar Rp359.235.501.550.

Untuk pembiayaan daerah, dalam rancangan tersebut tercantum sebesar Rp1.110.354.075.475, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.116.154.075.475.

Fraksi Eme Neme Yauware menilai alokasi belanja daerah perlu diarahkan secara terukur kepada kegiatan prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga menjadi perhatian, termasuk perlunya efisiensi terhadap belanja kepegawaian dan belanja operasional.

Fraksi mengingatkan agar belanja daerah tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus menghasilkan manfaat dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya juga diminta dilakukan secara akuntabel, terutama untuk menutup defisit anggaran serta memenuhi kewajiban daerah yang telah direncanakan.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Eme Neme Yauware juga memberikan perhatian terhadap pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Fraksi meminta agar pemanfaatan Dana Otsus diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta program prioritas pembangunan di Papua.

Fraksi menilai optimalisasi Dana Otsus penting agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), sesuai dengan peruntukannya.

Fraksi juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana bagi hasil untuk mendukung program prioritas seperti Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Selain persoalan anggaran dan Dana Otsus, Fraksi Eme Neme Yauware menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Fraksi meminta dilakukan audit dan evaluasi kinerja secara komprehensif, transparan, dan akuntabel terhadap BUMD penerima penyertaan modal. Dana publik yang disetorkan sebagai penyertaan modal, menurut fraksi, harus mampu memberikan hasil yang terukur serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggerakkan perekonomian daerah.

Fraksi juga mengingatkan agar penyertaan modal tidak sekadar menjadi pos pengeluaran rutin tanpa hasil yang konkret. Alokasi tersebut diharapkan benar-benar menjadi investasi produktif yang mendukung kemandirian fiskal daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Eme Neme Yauware menegaskan pandangan umum tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representasi, anggaran, dan pengawasan DPRK Mimika.

Fraksi berharap pembahasan bersama antara DPRK Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika dapat menghasilkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang realistis, tepat sasaran, dapat dilaksanakan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pandangan tersebut menjadi catatan Fraksi Eme Neme Yauware agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Mimika.

Komposisi Fraksi Eme Neme Yauware DPRK Mimika,diantaranya adalah sebagai berikut, Bilianu Zoani,SE ketua Fraksi,Anthon Pali,SH, Wakil Ketua,Elias Mirip Sekretaris,Darwin Kurnia Rombe,Anggota, dan Rampeani Rachman,S.Pd, Anggota.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *