HUKRIM

Satgas Damai Cartenz Amankan NB di Dekai, Diduga Terlibat Dua Penembakan

3
×

Satgas Damai Cartenz Amankan NB di Dekai, Diduga Terlibat Dua Penembakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DEKAI, YAHUKIMO, Nemangkawipos.com – Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan seorang pria berinisial NB di kawasan Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT.

Menurut kepolisian, NB diduga merupakan salah satu anggota pasukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka. NB diamankan dalam proses penyelidikan dan penyidikan sejumlah perkara penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan setelah diamankan, NB langsung dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :

“Pada Selasa, 22 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo. Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm,” ujar Yusuf kepada media, Rabu (23/9/2026).

Pengamanan NB berkaitan dengan perkara yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tanggal 27 April 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, polisi menetapkan NB sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan pada 27 April 2026 di wilayah Distrik Dekai.

Aksi pertama terjadi terhadap mobil Grand Max van warna putih di Jembatan Jalan Kurima, tepatnya Jembatan Kali Biru. Dalam kejadian itu, seorang PNS konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia setelah mengalami luka tembak pada bagian leher sebelah kiri.

Aksi kedua menyasar kendaraan Toyota Fortuner warna silver yang terjadi di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai. Saat diamankan, petugas menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm di dalam noken milik NB. Barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami barang bukti tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan NB dengan perkara penembakan lainnya di wilayah Yahukimo berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Yusuf menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan melalui tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila memenuhi ketentuan hukum.

“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam bertindak dan berbuat berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap seseorang sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

Menurutnya, penegakan hukum dilakukan secara terukur dan diarahkan kepada pihak-pihak yang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam tindak pidana.

“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana,” tegasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban atau mengancam keselamatan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.

“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait kejadian atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan, kami berharap informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo kembali mengimbau masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan kepada aparat kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *