DPR

Pemkab dan DPRK Mimika Bedah RAPBD-Perubahan 2026, Fokus Genjot Pelayanan Dasar hingga Program Prioritas

2
×

Pemkab dan DPRK Mimika Bedah RAPBD-Perubahan 2026, Fokus Genjot Pelayanan Dasar hingga Program Prioritas

Sebarkan artikel ini

Caption: Foto bersama Pimpinan dan Anggota DPRK, serta Penyerahan dokumen APBD Perubahan oleh Wakil Bupati Mimika kepada Ketua DPRK Mimika didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III, Rabu (23/9/2026),Foto: Stendy

Example 468x60

TIMIKA,Nemangkawipos.com  – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 resmi masuk dalam pembahasan rapat paripurna DPRK Mimika. Dalam sidang paripuran tersebut ditekankan agar APBD-P 2026 benar-benar untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Rabu (23/9/2026), dan dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau. Ia didampingi Wakil Ketua I Asri Akas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.

Rapat tersebut dihadiri juga anggota DPRK Mimika, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Abraham Kateyau, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika.

Baca Juga :

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau mengatakan, APBD- Perubahan tidak hanya menjadi instrumen untuk menyesuaikan target pendapatan dan alokasi belanja daerah, tetapi juga harus mampu merespons dinamika serta perkembangan kondisi riil masyarakat.

Menurutnya, RAPBD-P merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah bersama DPRK untuk menata kembali program dan anggaran sesuai kebutuhan prioritas pembangunan.

“Kita menyadari bahwa tantangan pembangunan di wilayah ini, mulai dari pusat kota hingga ke distrik-distrik dan kampung-kampung, membutuhkan koordinasi yang erat, ketepatan sasaran anggaran, serta efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya keuangan,” kata Primus.

Ia menegaskan, substansi APBD-P harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta percepatan pelayanan dasar.

“Substansi APBD-P ini harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta percepatan pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Primus berharap seluruh anggota DPRK dapat memanfaatkan tahapan pembahasan tersebut secara maksimal. Ia berharap program kerja pemerintah daerah yang masuk dalam APBD Perubahan 2026 dapat dibahas secara cermat sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menurut Primus, proses pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan harus mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dalam sambutanya mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kondisi ekonomi makro, penyesuaian arah kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, pergeseran belanja operasional daerah, serta kebutuhan penyempurnaan program prioritas.

“Perubahan APBD ini dilakukan atas dasar pertimbangan dinamisnya perkembangan kondisi ekonomi makro, adanya penyesuaian arah kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, pergeseran belanja operasional daerah, serta kebutuhan penyempurnaan program prioritas yang memerlukan penataan kembali,” papar Emanuel.

Dalam RAPBD Perubahan 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika memfokuskan alokasi anggaran pada penataan dan pemenuhan program nonfisik, penyelesaian kewajiban daerah, efisiensi operasional pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut, kata Emanuel, juga diselaraskan dengan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung sejumlah program percepatan prioritas, termasuk Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Pendapatan dan Belanja Disesuaikan
Emanuel menerangkan, secara umum perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 mencakup penyesuaian terhadap pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pada sisi pendapatan, target dalam perubahan APBD disesuaikan berdasarkan realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun serta potensi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sementara pada sisi belanja, alokasi anggaran diarahkan secara terukur pada kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta efisiensi belanja kepegawaian dan operasional pemerintahan.

Untuk pembiayaan daerah, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dialokasikan secara akuntabel untuk menutupi defisit anggaran sekaligus memenuhi kewajiban-kewajiban daerah yang telah direncanakan.

“Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD TA 2026 yang kami sampaikan hari ini merupakan hasil pembahasan awal antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Mimika dalam kesepakatan KUA-PPAS Perubahan,” ujar Emanuel.

Ia menambahkan, pembahasan RAPBD Perubahan 2026 membutuhkan kecermatan, kesepahaman, dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRK Mimika.

Hal tersebut diperlukan agar perubahan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat mendukung pelaksanaan program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Mimika.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *