DPR

Bupati Mimika Tempuh Jalur Hukum Lawan Berita Hoaks, Ketua PBB: Pengadilan Ruang Pembuktian yang Sah!

1
×

Bupati Mimika Tempuh Jalur Hukum Lawan Berita Hoaks, Ketua PBB: Pengadilan Ruang Pembuktian yang Sah!

Sebarkan artikel ini

Caption: Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mimika yang juga anggota DPRK Mimika, Herman Gafur. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mimika yang juga anggota DPRK Mimika, Herman Gafur, menegaskan partainya tetap memberikan dukungan kepada pemerintahan Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong hingga berakhirnya masa jabatan.

Herman mengatakan PBB merupakan salah satu partai pengusung pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong pada Pilkada Mimika. Karena itu, menurut dia, PBB memiliki komitmen untuk terus mendukung jalannya pemerintahan selama lima tahun masa periode yang berjalan.

“Kami selaku partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati, baik Johannes Rettob maupun Emanuel Kemong, sudah pasti Partai Bulan Bintang akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pemerintahan ini sampai lima tahun di sisa masa periodenya,” kata Herman saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Senin (21/9/2026).

Baca Juga :

Menurut Herman, dukungan tersebut juga harus disertai apresiasi apabila kinerja Bupati dan Wakil Bupati benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.

Herman juga menanggapi langkah Johannes Rettob yang melaporkan salah satu media online ke Polres Mimika terkait sejumlah pemberitaan yang dipersoalkannya.

Menurut Herman, langkah yang dilakukan Bupati Mimika tersebut merupakan haknya sebagai warga negara. Ia menilai tidak ada yang salah apabila seorang kepala daerah menempuh jalur hukum ketika merasa dirugikan.

“Apa yang dilakukan Bupati Kabupaten Mimika sebagai warga negara, saya pikir tidak ada yang salah. Justru kita berikan respons yang positif. Artinya, supaya jangan ada lagi informasi liar terhadap pemberitaan di salah satu media yang seolah-olah Pak Bupati Johannes Rettob tidak taat asas,” ujarnya.

Herman menilai langkah hukum tersebut justru menunjukkan bahwa Bupati memilih menggunakan jalur hukum yang berlaku di Republik Indonesia untuk menyelesaikan persoalan yang dipersoalkan.

Ia berharap seluruh masyarakat Mimika dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap pihak mana pun sebelum ada proses pembuktian.

“Saya percaya bahwa sesungguhnya apa yang dilakukan Pak Bupati semata-mata untuk mendorong kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Mimika supaya mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Menurut Herman, apabila informasi yang disampaikan dalam suatu pemberitaan dinilai tidak benar, maka persoalan tersebut dapat dibuktikan melalui mekanisme hukum.

“Kalau seandainya yang disampaikan itu tidak benar, ya saya pikir tinggal dibuktikan. Ruang atau forum pengadilan itu merupakan ruang pembuktian,” lanjutnya.

Herman mengatakan masyarakat tidak perlu melihat persoalan tersebut hanya dari posisi Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika. Sebagai warga negara, kata dia, Bupati juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.

“Jangan merasa, oh ini sudah tidak benar, dia selaku Bupati melaporkan warga negara atau warga Kabupaten Mimika. Saya pikir semua kita bertanggung jawab dengan apa yang kita lakukan. Sama seperti Pak Bupati bertanggung jawab sebagai Bupati Mimika maupun warga negara dan warga Mimika,” jelas Herman.

Karena itu, ia mengajak masyarakat bisa membedakan mana persoalan yang bersifat produktif untuk kepentingan daerah dan mana yang justru dapat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Oleh karena itu, kita patut apresiasi. Kita selaku masyarakat Mimika harus dapat membedakan mana yang sifatnya produktif untuk kepentingan masyarakat kita, mana yang justru sebaliknya,” ujarnya.

Herman juga berharap media massa di Mimika tetap mengedepankan prinsip jurnalistik dalam setiap pemberitaan, termasuk memberikan ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan.

Menurutnya, konfirmasi penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar autentik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap pemberitaan itu kita berharap kepada teman-teman media juga harus memberikan ruang konfirmasi, hak jawab, supaya betul-betul pemberitaan itu autentik dan akuntabel. Jangan sampai pemberitaan itu bersifat opini, ini kan juga tidak benar,” katanya.

Herman menegaskan pemerintah daerah pada dasarnya terbuka terhadap kritik dan saran. Namun, ia berharap kritik yang disampaikan bersifat konstruktif dan bertujuan memberikan masukan bagi perbaikan pemerintahan.

“Kita berharap semua, termasuk pemerintah ini, terbuka terhadap kritik dan saran. Tapi sifatnya kita berharap yang konstruktif,” ujarnya.

Ia mengatakan pembangunan Mimika bukan hanya menjadi tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

“Kita percaya bahwa daerah ini akan maju dan berkembang bukan hanya pada Bupati dan Wakil Bupati kita, tapi daerah ini akan tumbuh dan berkembang atas semua partisipasi semua anak Mimika,” kata Herman.

Sebagai partai pengusung, Herman mengatakan PBB percaya Johannes Rettob dan Emanuel Kemong tetap terbuka terhadap kritik. Namun, kritik tersebut menurutnya harus diarahkan untuk membangun dan bukan sekadar mencari kesalahan.

“Kami selaku partai pengusung percaya Pak Bupati dan Wakil Bupati ini tidak alergi terhadap kritik. Tapi kita berharap kritiknya juga harus konstruktif untuk membangun dan bukan untuk mencari-cari kesalahan atau membuat-buat kesalahan,” pungkas Herman.

Ia berharap pemerintah, masyarakat, partai politik dan media dapat bersama-sama menjaga suasana Mimika tetap kondusif, sekaligus memberikan kontribusi melalui kritik dan masukan yang dapat mendorong pembangunan daerah.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *