TIMIKA,nemangkawipos.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika menyampaikan molornya pelaksanaan penetapan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten di Mimika dikarenakan adanya gangguan pada aplikasi SIREKAP KPU.
“Penetapan perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten Mimika murni karena gangguan aplikasi SIREKAP,” ujar Komisioner KPU Divisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy, melalui sambungan telepon, Selasa (12/3/2024).
Fransiskus bilang, kemungkinan akibat banyaknya data yang diinput ke SIREKAP sehingga membuat aplikasi tidak bekerja secara maksimal.
“Karena gangguan itu, kami (KPUD Mimika) akhirnya harus berkoordinasi dengan KPU RI untuk menginput data secara keseluruhan ke SIREKAP,” terangnya.
Terkait jaringan, Fransiskus mengatakan, tidak ada masalah sama sekali. Keterlambatan itu murni akibat gangguan pada aplikasi.
Diketahui, pelaksanaan penetapan perolehan suara Pemilu tingkat kabupaten di Mimika seharusnya dilaksanakan pada Sabtu, 9 Maret 2024, lalu.
Namun, karena data perolehan suara Pemilu belum diinput ke SIREKAP sehingga penetapan akhirnya ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Mudah-mudahan hari ini, penetapan bisa dilaksanakan,” harap Fransiskus.
Lebih lanjut berdasarkan informasi yang diperoleh. pelaksaanan penetapan perolehan suara Pemilu tingkat kabupaten di Mimika akan digelar hari ini, Selasa 12 Maret 2024, di Graha Eme Neme Yauware, Timika, Papua Tengah.
Sementara pantauan lapangan, hingga pukul 11.30 WIT, di Gedung Eme Neme Yauware, belum ada tanda-tanda akan dimulainya pelaksanaan penetapan perolehan suara Pemilu tingkat Kabupaten Mimika.