TIMIKA,nemangkawipos.com Tabrakan maut antara dua kendaraan sepeda motor terjadi di jalan utama kota Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia pada Sabtu malam, 9 Maret 2024.
Tabrakan itu antara sepeda motor Yamaha Xeon berwarna merah PA 2579 MU yang dikendarai Indah Cendrawati (25) dengan sepeda motor Honda Street warna hitam PA 4132 HF yang dikendarai Ancelina Matamoa (35) membonceng Anggi Romena (19) bersama dua balita, Adriel Bonefasius (2) dan Cesya Alfina (4).
Akibat kecelakaan itu, pengendara Yamaha Xeon bernama Indah Cendrawati dinyatakan meninggal dunia setelah semoat dibawa ke klinik Kuala Kencana. Korban mengalami luka robek pada bagian alis kanan, luka lecet pada bagian tangan hingga kaki.
Kapolres Mimika Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pleno Pemilu 2024
Sementara pengendara Honda Street bersama tiga penumpangnya juga mengalami sejumlah luka-luka berat maupun ringan, namun masih dalam perawatan oleh pihak medis.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Mimika, AKP Darwis mengatakan, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIT itu berawal saat sepeda motor Honda Street yang dikendarai Ancelina bersama tiga orang penumpangnya melintas dari dalam Kuala Kencana menuju ke arah Check Point Mile 32 (Pos Penjagaan Kuala Kencana).
Sesampai di lokasi kejadian, dari arah berlawanan terdapat sepeda motor Yamaha Xeon yang dikendarai Indah menuju ke arah kota Kuala Kencana.
“Namun pandangan pengendara (korban Indah) terganggu, dikarenakan cuaca (saat kejadian) hujan deras yang mengakibatkan pengendara keluar jalur kanan, dan menabrak pengendara sepeda motor Honda Street,” terang Darwis yang dikonfirmasi Minggu (9/3/2024).
Akibat tabrakan maut tersebut, pengendara maupun penumpang terpental hingga ke badan jalan. Para korban pun langsung dievakuasi ke pusat pelayanan medis terdekat.