Ratusan Masyarakat Orang Asli Provinsi Papua Tengah Mendesak KPU Provinsi Kembalikan Suara Rakyat

banner 120x600

NABIRE,nemangkawipos.com Sejumlah ratusan masyarakat bersama sejumlah Calon Legislatif (Caleg) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua Tengah menggelar aksi demo di depan SMP YPPK St. Antonius Nabire, Selasa (12/3/2024).

Mereka mendesak KPU Provinsi Papua Tengah untuk segera mengembalikan suara para Calon Legislatif (Caleg) Orang Asli Papua dihilangkan oleh Bawaslu dan KPU Papua Tengah.

Dalam demo ini, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Segara Kembalikan Hak Sulungan Orang Asli Papua Tengah Kursi DPR RI, Yang Telah Diserahkan Secara Noken oleh Orang Asli Papua Tengah.

Baca Juga :

Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Yohanes Degei dalam orasinya menuding KPU Provinsi Papua Tengah diduga telah menghilangkan suara para Celeg Orang Asli Papua (OAP).

“Seluruh masyarakat Papua Tengah meminta KPU Papua Tengah dan Bawaslu Provinsi untuk segera mengembalikan suara rakyat,” ungkap Degei.

Degei menjelaskan bahwa, rakyat memberikan ribuan suara dari setiap kabupaten kepada para Calon Legislatif (Caleg) OAP dari Papua Tengah namun ribuan suara tersebut dihilangkan oleh KPU Provinsi.

“Suara lapangan, masyarakat sudah memberikan ribuan suara kepada OAP yang maju DR RI, tetapi ribuan suara itu tidak dibacakan saat rapat Pleno tingkat Provinsi. Orang non OAP saja yang suara lebih, OAP punya suara hilang semua jadi kami minta KPU harus kembalikan semua suara kepada pemiliknya yaitu masyarakat,” katanya.

Ia menilai KPU Papua Tengah dan Bawaslu setempat diduga terlibat sebagai tim sukses para Caleg DPR RI untuk non Papua.

“Non Papua yang maju di Papua Tengah sebenarnya belum mendapat suara dari masyarakat OAP karena ini sistem ikat atau noken tetapi suara dalam noken itu dihilangkan oleh KPU,”katanya.

Sementara itu, satu Caleg DRP RI, Yusak Tebai mengungkapkan bahwa, suara rakyat dalam Pemilu 2024 menggunakan sistem noken, namun isi noken tersebut dibuka dan dihilangkan oleh KPU Provinsi.

“Ini sistem noken semua suara pasti diikat untuk OAP yang maju tetapi isi noken itu dibuka dan dihilangkan, kemana suara kami. KPU harus tanggungjawab,” tegas dia.

Dia berharap aspirasi yang disampaikan segera direspons baik oleh KPU dan Bawaslu Papua Tengah.

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?