DPR

DPRK Mimika Gelar Paripurna Pidato Kenegaraan, Primus: Kemerdekaan Harus Bebaskan Rakyat dari Kemiskinan dan Ketidakadilan

65
×

DPRK Mimika Gelar Paripurna Pidato Kenegaraan, Primus: Kemerdekaan Harus Bebaskan Rakyat dari Kemiskinan dan Ketidakadilan

Sebarkan artikel ini

Caption : Suasana Rapat Paripurna DPRK Mimika dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI yang berlangsung di ruang sidang DPRK Mimika, Jumat (14/8/2026),Foto: Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRK Mimika, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta sejumlah anggota DPRK Mimika.

Turut hadir Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, serta para undangan.

Baca Juga :
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau.

Dalam sambutannya, Primus menegaskan bahwa makna kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya bangsa Indonesia dari penjajahan.

Menurutnya, kemerdekaan harus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat melalui upaya membebaskan rakyat dari berbagai bentuk ketertinggalan.

“Kemerdekaan dapat dimaknai sebagai bebas dari kebodohan, kemiskinan, ketertinggalan, dan ketidakadilan,” ujar Primus.

Ia mengatakan, semangat tersebut harus menjadi perhatian bersama, termasuk pemerintah daerah dan DPRK Mimika sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Primus menyebut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-99/M/S/TU.00.03/07/2026  tertanggal 10 Juli 2026.

Menurut dia, tema tersebut memiliki makna penting dan harus diterjemahkan dalam kebijakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Karena itu, momentum mendengarkan pidato kenegaraan Presiden tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial, tetapi harus menjadi ruang refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan.

Primus mengajak anggota DPRK, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pidato kenegaraan sebagai momentum mengevaluasi pengabdian masing-masing.

“Melalui pidato kenegaraan yang akan kita dengarkan bersama, mari kita renungkan kembali apa yang sudah kita berikan bagi bangsa dan negara ini, serta apa yang sudah kita perbuat bagi rakyat Mimika yang kita wakili di ruang ini,” katanya.

Ia berharap pesan Presiden dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Menurut Primus, wakil rakyat dan pemerintah daerah harus mampu memastikan semangat kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar.

Primus berharap pidato kenegaraan Presiden dapat menjadi cermin dan kompas bagi DPRK, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan tugas pengabdian.

“Semoga pidato ini menjadi cermin sekaligus kompas bagi kita semua anggota dewan, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja lebih keras, lebih tulus, dan lebih berpihak kepada rakyat kecil, agar cita-cita kemerdekaan dapat terwujud,” ujarnya.

Ia juga berharap arahan Presiden dapat memperkuat semangat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mimika.

“Semoga apa yang disampaikan menjadi arahan bagi kita semua dalam mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya di tanah Mimika yang kita cintai bersama,” katanya.

Setelah menyampaikan sambutan, Primus secara resmi membuka Rapat Paripurna dan menyatakan rapat terbuka untuk umum.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui siaran langsung dari Gedung DPR/MPR RI di Jakarta.

Momentum tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Mimika sekaligus menjadi pengingat bagi para pemangku kepentingan daerah bahwa kemerdekaan harus terus diisi dengan kerja nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *