TIMIKA,nemangkawipis.com – Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan perhitungan hasil perolehan suara pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Mimika ditunda sampai dengan hari ini, Senin (11/3/2024).
Pelaksanaan pleno yang molor ini menimbulkan pertanyaan banyak pihak karena belum terlihat adanya tanda-tanda pleno penetapan hasil perolehan suara. Padahal, tahap rekapitulasi dan perhitungan suara sudah selesai pada Sabtu, 9 Maret 2024 lalu.
Akhirnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika pun menyurati Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika guna mempertanyakan hal tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, surat yang dilayangkan tak hanya mempertanyakan alasan keterlambatan namun juga berisikan peringatan kepada KPUD Mimika terkait keterlambatan yang sudah lewat jadwal tersebut.
Frans mengatakan, keterlambatan pleno ini bisa saja menjadi temuan untuk dibawa ke pleno tingkat provinsi di Nabire, Papua Tengah.
“Keterlambatan Pleno ini sudah pasti Bawaslu akan mencatat untuk dilanjutkan ke Tingkat provinsi,” kata Frans saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware Timika.Ia menuturkan, pihaknya telah mengkonfirmasi staf teknis KPUD Mimika. Frans bilang, dari staf membenarkan bahwa sedang ada penginputan beberapa data ke aplikasi Sirekap.