Ekonomi

Inflasi Timika Tembus 3,28 Persen! Harga Transportasi, Emas, dan Kebutuhan Pokok Jadi Pemicu, Daya Beli Warga Kembali Diuji

4
×

Inflasi Timika Tembus 3,28 Persen! Harga Transportasi, Emas, dan Kebutuhan Pokok Jadi Pemicu, Daya Beli Warga Kembali Diuji

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Kota Timika pada Juli 2026 mencapai 3,28 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan harga sejumlah komoditas strategis, terutama sektor transportasi, emas perhiasan, bahan bakar, hingga kebutuhan pokok masyarakat menjadi penyumbang utama meningkatnya biaya hidup di Kabupaten Mimika.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Kabupaten Mimika Nomor 08/08/9412/Th. III tertanggal 3 Agustus 2026, Indeks Harga Konsumen (IHK) Timika naik menjadi 116,36, dengan inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,26 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) mencapai 3,18 persen.

Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto KS, SST., MM., menjelaskan bahwa tekanan inflasi masih dipengaruhi kenaikan harga di sejumlah kelompok pengeluaran utama masyarakat.

Baca Juga :

Kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi 10,63 persen, disusul perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 20,78 persen, terutama akibat melonjaknya harga emas perhiasan. Sementara kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga mengalami kenaikan 1,25 persen, yang berdampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga.

Komoditas yang paling dominan mendorong inflasi antara lain emas perhiasan, angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, bensin, beras, minyak goreng, ikan kembung, ikan mumar, udang basah, cumi-cumi, wortel, kopi bubuk, hingga roti manis.

Di sisi lain, beberapa komoditas mengalami penurunan harga sehingga sedikit menahan laju inflasi, di antaranya daging babi, tomat, cabai rawit, daging ayam ras, kubis, ketimun, tahu mentah, jeruk nipis, dan bawang daun. Jika dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Papua Tengah, Timika menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 3,28 persen, sedangkan Nabire mencatat inflasi sebesar 1,79 persen.

Secara historis, tren inflasi Timika juga menunjukkan peningkatan. Pada Juli 2024 inflasi tercatat 3,05 persen, naik menjadi 3,16 persen pada Juli 2025, dan kembali meningkat menjadi 3,28 persen pada Juli 2026.

Pengamat ekonomi menilai kenaikan harga transportasi dan kebutuhan pokok berpotensi memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat apabila tidak diimbangi dengan stabilitas pasokan dan pengendalian harga di pasar.

Karena itu, pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diharapkan terus memperkuat langkah stabilisasi harga, menjaga kelancaran distribusi barang, serta memastikan ketersediaan kebutuhan pokok agar inflasi tetap terkendali dan tidak membebani masyarakat.

Meski inflasi Timika masih berada dalam kategori yang relatif terkendali secara nasional, kenaikan harga pada sektor-sektor strategis menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi barang, biaya transportasi, serta pasokan pangan menjelang berbagai agenda besar dan perayaan nasional yang diperkirakan akan meningkatkan permintaan masyarakat.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *