TIMIKA, Nemangkawipos.com – Sebanyak 33 camp pendulang berhasil ditertibkan di area Tanggul Barat PT Freeport Indonesia, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Selasa (26/8/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari program reklamasi dan penghijauan melalui penanaman pohon yang dilakukan PT Freeport Indonesia bersama PT TRMP.
Penertiban dipimpin Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, dengan melibatkan personel Polsek Kuala Kencana, Sat Sabhara Polres Mimika, TNI Satgas Amole, Koramil Kuala Kencana, Kejaksaan Negeri Timika, serta tim Security Nawangkara dan PT Freeport Indonesia.
AKP Djemi menjelaskan, penertiban ini bagian dari program PT Freeport Indonesia melalui PT TRMP untuk mendukung reklamasi dan penghijauan dengan penanaman pohon di area tanggul barat.
Ia juga menekankan agar seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan persuasif, tidak mudah terprovokasi, serta memastikan keamanan rekan personel selama pelaksanaan tugas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak, sehingga kegiatan hari ini dapat terlaksana dengan baik sesuai rencana,” ujarnya.
Berdasarkan hasil operasi, sebanyak 33 camp pendulang berhasil ditertibkan di beberapa lokasi, yakni: W246 sebanyak 11 camp, W220 Utara 2 camp, W220 Selatan 8 camp, W215 7 camp, W210 3 camp, dan W205 2 camp.
Sebagian camp dibongkar menggunakan alat berat excavator, sementara sisanya dibongkar manual oleh pemilik maupun petugas security. Seluruh kegiatan berlangsung aman tanpa perlawanan dari masyarakat, karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait rencana penertiban.