Example floating
Example floating
Masyarakat

3.000 Siswa Terancam! Disdik Mimika Minta Polisi Bertindak Tegas Atasi Pemalangan Sekolah

61
×

3.000 Siswa Terancam! Disdik Mimika Minta Polisi Bertindak Tegas Atasi Pemalangan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com — Dunia pendidikan di Kabupaten Mimika berada di bawah ancaman serius akibat aksi pemalangan sejumlah sekolah yang dipicu sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Akibatnya, sekitar 3.000 siswa terancam kehilangan hak belajar.

Menanggapi situasi tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika menegaskan bahwa proses belajar mengajar tidak boleh dijadikan korban konflik agraria.

Kepala Bidang SMP, SMA, dan SMK Disdik Mimika, Manto Ginting, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah yang terdampak pemalangan agar segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Baca Juga :

“Saya sudah perintahkan kepala sekolah untuk lapor ke pihak kepolisian. Pemalangan itu jelas menghambat pendidikan. Ini harus dipahami sebagai persoalan klaim tanah dengan pemerintah daerah, bukan masalah sekolah,” tegas Manto saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).

Ia menekankan, sekolah tidak boleh dijadikan alat tekanan dalam penyelesaian sengketa lahan.

Menurut Disdik Mimika, aksi pemalangan tersebut berdampak langsung terhadap sekitar 3.000 siswa yang menempuh pendidikan di sekolah-sekolah yang aksesnya ditutup. Disdik menilai tindakan tersebut salah sasaran dan merugikan masa depan generasi muda.

Manto menjelaskan bahwa persoalan legalitas lahan sepenuhnya menjadi kewenangan Bagian Hukum Setda Mimika dan tim terpadu pemerintah daerah, sementara Disdik fokus memastikan pendidikan tetap berjalan.

“Proses hukum sedang berjalan di Bagian Hukum. Kalau nanti pemerintah kalah, tentu akan ada koordinasi lanjutan. Tapi selama proses itu berlangsung, hak anak-anak untuk belajar tidak boleh dikorbankan,” jelasnya.

Disdik Mimika berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas untuk membuka akses sekolah yang dipalang, sehingga aktivitas belajar mengajar dapat kembali normal.

“Harapan kami satu, jangan ganggu proses belajar mengajar. Penanganan kami percayakan kepada kepolisian, sementara Disdik terus berkoordinasi dengan tim terpadu dan Bagian Hukum,” pungkas Manto.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *