Example floating
Example floating
pemerintah kabupaten Mimika

100 Hari Dinilai Sepi Aksi, Bupati Mimika Klarifikasi Keterlambatan Realisasi Visi Misi

396
×

100 Hari Dinilai Sepi Aksi, Bupati Mimika Klarifikasi Keterlambatan Realisasi Visi Misi

Sebarkan artikel ini

Capt: Apel gabungan pegawai lingkup Pemkab Mimika di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (21/7/2025).

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Seratus hari masa kerja Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong menuai berbagai kritik dari masyarakat. Kritik tersebut banyak disampaikan melalui media sosial, yang menilai keduanya belum menunjukkan gebrakan nyata dan belum merealisasikan visi “pembangunan dari kampung ke kota”.

Kritik publik tersebut direspons langsung oleh Bupati Johannes Rettob saat memimpin apel pegawai di Pusat Pemerintahan Mimika, Senin (21/7/2025).

Dalam pernyataannya, Bupati menjelaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan program kerja dan visi misi disebabkan oleh kendala teknis, khususnya terkait struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disahkan sebelum mereka resmi dilantik.

Baca Juga :

“Sebelum kami masuk, APBD sudah ditetapkan. Visi misi kami tidak bisa langsung dilaksanakan karena anggaran yang tersedia belum mengakomodasi program-program kami, terutama untuk kegiatan fisik,” ungkap Johannes.

Ia menambahkan, penilaian kinerja seharusnya tidak hanya didasarkan pada pembangunan fisik. Pemerintah saat ini, menurutnya, telah memulai berbagai pembenahan pelayanan untuk masyarakat yang mungkin belum terlihat namun sudah berjalan.

“Sebenarnya sudah banyak pelayanan yang kami mulai demi memudahkan masyarakat. Tapi memang belum semua terlihat secara fisik,” jelasnya.

Johannes menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah pembenahan birokrasi sebagai fondasi reformasi pemerintahan. Ia yakin bahwa jika birokrasi tertata baik, maka pelayanan publik pun akan berjalan maksimal.

Untuk itu, ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengembalikan dan menyesuaikan struktur organisasi masing-masing berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Struktur yang ada saat ini dinilai sudah terlalu lama dan tidak lagi relevan.

“Saya minta, OPD yang belum mengembalikan struktur organisasinya sesuai Tupoksi agar segera menyelesaikannya. Ini bagian penting dari penataan birokrasi yang mendukung realisasi visi dan misi kami,” tegasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *